Setelah Flores Timur Zona Coklat COVID-19, Lembata Tutup Akses Laut

Penutupan akses transportasi laut ini dilakukan, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lembata yang kini sudah masuk dalam zona hijau.

Setelah Flores Timur Zona Coklat COVID-19, Lembata Tutup Akses Laut
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur/Ist

Dawainusa.com – Pasca Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur masuk kategori zona coklat, Pemerintah Kabupaten Lembata menutup akses sementara transportasi laut.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (25/6/2021).

“Saya sudah keluarkan surat edaran dan penutupan akses transportasi jalur laut ini dari Flores Timur ke Kabupaten Lembata yang akan terhitung dari Minggu (27/6) sampai dengan 14 Juli 2021,” katanya.

Petugas medis unit pelaksana teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Nusa Tenggara Timur
Petugas medis unit pelaksana teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Nusa Tenggara Timur/Ist

Baca juga: Pemkot Kupang Larang Pesta di Kelurahan Zona Merah

Lembata Tutup Akses Laut untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Untuk diketahui, Kabupaten Flores Timur saat ini kembali menjadi daerah zona coklat COVID-19 dengan jumlah pasien positif mencapai 288 orang per 24 Juni 2021.

Kasus COVID-19 di Kabupaten Flores Timur dalam sepekan terakhirmeningkat tajam.

Pada Rabu (23/6) jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 206 orang, sementara pada Kamis (24/6) ada tambahan 82 orang positif, sehingga kini sudah mencapai 288 orang.

Penutupan akses transportasi laut ini dilakukan, ujar dia, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lembata yang kini sudah masuk dalam zona hijau.

Eliaser menjelaskan bahwa selama ini jalur transportasi dari Lembata ke Fores Timur dan sebaliknya sudah berjalan dengan baik, setelah kasus COVID-19 di kedua kabupaten itu terus menurun.

“Tetapi melihat tren dalam sepekan ini yang kasusnya naik hampir 100 persen (di Flores Timur) itu membuat kami menutup jalur laut dari Flores Timur,” ujar dia.

Meskipun demikian, ujar dia, untuk kapal pengangkut BBM dan kapal pengangkut logistik tetap beroperasi seperti biasa, tanpa mengangkut penumpang.

Baca juga: Percepat Target, Kemenkes Hapus Syarat Domisili Peserta Vaksinasi

Sementara itu untuk kapal feri dan kapal perintis dari luar Flores Timur tetap diizinkan berlayar dan masuk ke kabupaten itu, dengan ketentuan para penumpang yang masuk wajib menunjukan hasil bebas COVID-19 dengan tes antigen atau tes PCR.

Kemudian, ujar orang nomor satu di Pemkab Lembata itu, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan pekerjaan atau perjalanan dinas, rujukan pasien, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil juga tetap diizinkan masuk tetapi wajib memiliki hasi tes bebas COVID-19.

“Semua yang masuk ke Lembata dari luar daerah, selain Flores Timur, tetap diizinkan masuk, tetapi wajib miliki hasil bebas COVID-19 dengan tes antigen,” ujar dia.

 

Artikel SebelumnyaPemkot Kupang Larang Pesta di Kelurahan Zona Merah
Artikel BerikutnyaNakes di RS Darurat Wisma Atlet Meinggal Dunia, Puan Maharani Ucapkan Duka