dawainusa.com – Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 diminta jujur dalam memberikan data dan informasi kepada petugas medis.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Cocvid-19 rovinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu mengatakan, kejujuran warga dalam memberikan informasi akan meudahkan pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ribuan Sopir di NTT Dapat Bantuan Rp 600.000 per Bulan dari Polisi
“Kami berharap masyarakat NTT yang pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 di Kota Kupang agar jujur memberikan berbagai data dan informasi selama melakukan kontak dengan pasien. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Marius di Kupang, Rabu (15/4/2020).
Hal itu disampaikan Marius terkait upaya pemerintah dalam melakukan penelusuran terhadap warga yang pernah melakukan kontak dengan salah satu pasien positif Covid-19 di Kota Kupang.
Pemprov Butuh Informasi dari Warga NTT
Marius menjelaskan, informasi dari masyaraat yang pernah melakukan kontak dengan pasien sangat dibutuhkan Pemprov NTT untuk kepentingan penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di provinsi berbasis kepulauan ini.
“Apabila masyarakat memberikan informasi yang benar dan jelas maka memudahkan pemerintah dalam melakukan upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 dengan baik,” kata Marius.
Baca juga: Soal Positif Rapid Test, Mengapa Masyarakat NTT Tak Perlu Khawatir?
Ia menambahkan, data-data yang diberikan masyarakat menjadi sumber informasi penting bagi Pemprov NTT dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Pemprov akan cepat melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corana apabila didukung dengan sumber informasi yang akurat dari masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif COVID-19,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota Kupang juga telah melakukan penelusuran terhadap 14 orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covis-19 yang sedang dalam perawatan di RSUD Prof Dr W.Z. Johannes Kupang.*