Warga Negara India Ricuh di Kawasan Menteng, Ini Penyebabnya

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi mengatakan, penyebab terjadinya kericuhan, di Menteng, Jakarta Pusat, disebabkan proses karantina mandiri untuk para WN India.

Warga Negara India Ricuh di Kawasan Menteng, Ini Penyebabnya
Warga Negara India/Ist

Dawainusa.com – Warga Negara India yang baru saja tiba di Indonesia membuat kericuhan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda tanah air dan dunia saat ini, para warga negara India yang masuk Indonesia ini pun dikarantina.

Seperti yang diketahui, sebelumnya ada 12 dari 127 Warga Negara India di Indonesia pada Rabu (21/4/2021) malam dinyatakan positif Covid-19.

Baca jugaJoe Biden Ajak Kelompok G7 Bertindak Soal Kerja Paksa Cina

Penyebab Warga Negara India Ricuh

Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi mengatakan, penyebab terjadinya kericuhan Warga Negara (WN) India pada salah satu Hotel, di Menteng, Jakarta Pusat, disebakan proses karantina mandiri untuk para WN India.

Menurut Hengki, TNI-Polri turun langsung mengawal proses evakuasi WNA India tersebut untuk proses isolasi mandiri ke hotel lainnya.

“Kondusif semua. Tidak ada ricuh,” kata Hengki saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Saat ini, kata Hengki, WNA India tersebut sudah menjalani proses isolasi mandiri demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Kami pindahkan ke Hotel Holiday In Jakarta Barat, kami kawal TNI-Polri,” ujar Hengki.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, baru-baru ini di tengah meningkatnya kasus pandemi Covid-19 di India, ada sebagian Warga Negara India yang datang ke Indonesia.

Baca jugaBegini Kronologi Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hilang Kontak

Pemerintah Indonesia pun telah mengumumkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) dari India dilarang untuk masuk ke Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin mengatakan, bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia.

Meski demikian, Warga Negara Indonesia yang baru pulang dari India harus melakukan karantina selama 14 hari.

“Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk,” ujar Budi dalam keterangannya secara virtual, Jumat 23 April 2021.

Ia pun meminta pengertian para warga negara Indonesia yang pernah mengunjungi India dan kembali ke Indonesia untuk melakukan karantina mandiri.

“Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya,” ujarnya.

Artikel SebelumnyaJoe Biden Ajak Kelompok G7 Bertindak Soal Kerja Paksa Cina
Artikel BerikutnyaKisah Pilu Seorang Balita yang Melarang Ayahnya Bertugas di Kapal Selam