Viral! Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Lagu Happy Birthday To You

Saat penangkapan, salah satu anggota Tim Naga Polres Pangkalpinang terdengar menyanyikan lagu selamat ulang dan diikuti anggota lainnya. Tersentak tersangka itu bangun dan sambil tersenyum malu.

Kembali Berulah, 4 Napi Asimilasi Diringkus, 1 Ditembak Mati
Ilustrasi - ist

Dawainusa.com Sebuah video penangkapan yang dilakukan oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 29 detik itu, Tim Naga Polres Pangkalpinang melakukan penangkapan dengan menyanyikan lagu ‘Happy Birthday To You’ kepada satu diantara komplotan pencurian kabel PLN.

Baca juga: Kemenhub Longgarakan Aturan Terbang, Calon Penumpang Tidak Perlu Tes PCR

Video itu juga memperlihatkan satu diantara tersangka sedang tertidur pulas di kediamannya saat Tim Naga Polres Pangkalpinang melakukan pengerbekan.

Saat penangkapan tersebut, salah satu anggota Tim Naga Polres Pangkalpinang terdengar menyanyikan lagu selamat ulang dan diikuti anggota lainnya. Tersentak tersangka itu bangun dan sambil tersenyum malu.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan pada saat itu anggota melakukannya dengan spontanitas, saat melakukan penangkapan terhadap Arif Susanto alias Arif (31), Selasa (9/6/2020) malam.

“Kepada tersangka ini, anggota mengucapkan selamat ulang tahun, sedang tertidur pulas sehingga pelaku tidak melakukan perlawanan, dan tersipu-sipu saat mengetahui dirinya ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, seperti dilansir Tribunnews.com, Jumat (12/6/2020).

Penengakapan secara Humanis

Kata Adi, pihaknya melakukan penangkapan secara humanis, jelas dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tidak arogan.

Dengan tersipu pelaku juga menyadari telah melakukan kejahatan pencurian selama ini.

Diberitakan sebelumnya, Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap lima orang spesialis pencuri kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pulau Bangka, dan satu orang penada hasil curian.

Penangkapan Enam komplotan tersangka itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.

Enam komplotan tersangka tersebut masing-masing bernama Dicky Saputra alias Kiki (39), warga Kelurahan Kacangpedang, Willy Susanto (36), Arif Susanto alias Arif (31), Sakur Hidayat (24) ketiganya warga Kelurahan Selindung Baru, Kota Pangkalpinang.

Sedangkan Khoiri (36) warga Raya laut Keluragan Padang Mulya, Koba, Bangka Tengah, dan Duwara Kaduh (38) Desa Karang Anyar Kabupaten Cerbon, merupakan penadah barang hasil curian.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di rutan Polres Pangkalpinang, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.*

Artikel SebelumnyaAlasan Aa Gym Sarankan Baim Wong Simpan Kain Kafan di Rumahnya
Artikel BerikutnyaSyarat Bagi Penumpang yang Hendak Lakukan Perjalanan Melalui Bandara El Tari