Viktor Laiskodat Dorong Inspektorat Bekerja Profesional

Ia meminta para pemeriksa pada Kantor Inspektorat Provinsi NTT untuk bekerja profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Viktor Laiskodat Dorong Inspektorat Bekerja Profesional
Foto/Ist

Dawainusa.com – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat mendorong inspektorat agar bekerja secara profesional.

Ia meminta para pemeriksa pada Kantor Inspektorat Provinsi NTT untuk bekerja profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Hal itu diungkapkan Viktor Laiskodat saat meresmikan gedung Kantor Inspektorat Provinsi NTT, Kamis, (3/6/2021).

“Inspektorat harus bekerja lebih baik dan profesional di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang. Sistem kerja manual sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman saat ini,” kata Viktor.

Viktor Laiskodat
Viktor Laiskodat/Ist

Baca juga: Kemensos Siapkan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah

Viktor Laiskodat Himbau Tingkatkan Etos Kerja

Viktor mengatakan, Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk terus meningkatkan teknologi, etos kerja, komitmen dan kerja keras dalam mendukung kerja-kerja inspektorat.

Sehingga kerja yang dilakukan lebih optimal dalam mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih baik.

“Gedung Kantor yang bagus ini harus didukung dengan etos kerja, sikap dan tindak dan komitmen kerja keras para pegawai, Dukungan fasilitas kerja yang memadai harus diikuti dengan kerja keras,” tegas Viktor.

Baca juga: Tanggapan Bupati Alor Soal Pencabutan Rekomendasi dan Dukungan PDIP

Dia mengatakan, Inspektorat merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kebanggaan Provinsi NTT karena memiliki banyak prestasi dalam tugas-tugas inspektorat.

“Pemerintah NTT memberikan apresiasi terhadap Inspektorat NTT yang terus berprestasi dalam pelayanan pemerintahan di daerah ini. Kami berharap prestasi serupa juga dilakukan OPD-OPD lainnya di Provinsi NTT,” kata Viktor.

Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Ruth Laiskodat, dalam laporannya mengatakan pembangunan gedung kantor Inspektorat berlantai tiga itu dibangun dengan menggunakan APBD NTT tahun 2020 dan 2021.

Pembangunan gedung inspektorat yang pertama itu menelan anggaran sebesar Rp10 miliar lebih.*

Artikel SebelumnyaSoal Pemilu 2024, Fraksi NasDem Setuju Dimajukan
Artikel BerikutnyaCegah COVID-19, Pemkot Kupang Perpanjang PPKM Mikro