Dawainusa.com — Secara mengejutkan, Presiden Joko Widodo memilih dua politisi yang sering melakukan kritik terhadap pemerintahannya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, untuk menerima penghargaan Bintang Tanda Jasa.
Penghargaan bernama Bintang Mahaputra Nararya itu akan diberikan Jokowi pada puncak perayaan kemerdekaan, 17 Agustus 2020 mendatang.
Publik pun meraba-raba dan menaruh curiga terhadap langkah politik Jokowi ketika menjatuhkan pilihan pada kedua tokoh yang menjadi oposisi di pemerintahannya.
Ada yang mengatakan ini merupakan taktik cerdas Jokowi untuk “meredam” kritikan kedua tokoh. Adapula yang secara miring mengatakan keduanya akan dipakai Jokowi untuk “meredam” suara-suara sumbang di periode kedua pemerintahannya.
Baca Juga: Lagi, Jokowi Bubarkan 13 Lembaga Akhir Agustus Ini
Ini Penjelasan Mahfud MD
Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyampaikan informasi tersebut dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa kedua politisi dinilai telah berjasa dalam perjuangan membangun bangsa.
Terutama, penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena keduanya telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
“Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” tulis Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8), sekitar pukul 12.51 WIB.
Mahfud MD menjelaskan bahwa pemberian tanda jasa tersebut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Di mana setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut.
Pakar hukum tatanegara itu menyebutkan beberapa tokoh yang sebelumnya pernah menerima penghargaan tersebut sebelum akhirnya tersandung masalah hukum.
“Bahkan (sblm ada masalah hukum) mantan pejabat spt Irman Gusman, Surya Darma Ali, Jero Wacik, dll sdh dianugerahi bintang tsb. Pemerintah tdk blh tdk memberikan tanpa alsn hukum. Jika bintang jasa tdk diberikan thd orng kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orng scr unfair,” tulis Mahfud MD di Twitter-nya, Selasa (11/8).
Untuk diketahui, Fadli Zon merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara Fahri Hamzah merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS sebelum keluar dan bergabung dengan Partai Gelora. Keduanya menjabat pada periode 2014-2019.
Fahri: Sudah Jadi Tradisi Kebangsaan
Kepada Kompas, Fahri mengakui bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.
“Bintang jasa yang akan disampaikan pemerintah, saya ingin sampaikan bahwa pemberitahuan sudah disampaikan (Sekretariat Jenderal) DPR beberapa bulan lalu,” kata Fahri seperti dilansir dari Antara, Senin (10/8).
Ia tidak keberatan jika Presiden Jokowi yang menjadi lawan politiknya di dua kali Pilpres memberikan penghargaan kepadanya. Ia melihat itu lebih sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan kepemimpinannya di lembaga negara, yaitu DPR.
Sebelum menjadi pemimpin DPR, Fahri bahkan menjadi anggota DPR selama 15 tahun sejak 2004. Ia juga beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid di awal Reformasi.
Karena itu, bagi Fahri, penghargaan itu merupakan proses kelembagaan dan sudah menjadi sebuah tradisi kebangsaan.
Seperti diberitakan Merdeka, Fadli Zon yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPR juga mengaku sudah mendapat informasi penerimaan penghargaan dari Jokowi.
Politisi Partai Gerindra itu mengakui bahwa penghargaan itu merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya dari negara.
“Saya telah dihubungi Sekjen @DPR_RI tentang penghargaan ini. Tentu sebuah kehormatan dari negara,” ujarnya di akun Twitter @fadlizon, Senin (10/8).
Dia menyebut bahwa penghargaan terus didapatnya lantaran pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 bersama Fahri Hamzah.
“Mudah-mudahan kita bisa terus berbuat terbaik bagi bangsa dan negara dari bidang masing-masing,” ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi: Vaksin Produksi Bio Farma akan Diedarkan Awal 2021
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah melalui prosedur, yaitu berupa proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa.
Dalam proses seleksi tersebut, kata Heru, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.
“Yang pasti ada seleksi kan, dan tim pemberian tanda jasa. Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden). Tentunya ada berbagai persyaratan,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Uji Coba III Calon Vaksin Corona Buatan China di Bandung
Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 10, 2020