Tiga Narapidana Asal NTT Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Narapidana pencuri ternak asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipindahkan ke LP Nusakembangan, Cilacap Jawa Tengah.

Tiga narapidana asal NTT dipindahkan ke LP Nusakambangan - ist
Tiga narapidana asal NTT dipindahkan ke LP Nusakambangan - ist

Dawainusa.com Narapidana pencuri ternak asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Ketiga narapidana itu berinisial BB (60), ES (20), dan USW (44).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D. Jone mengatakan, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT akan melepaskan tiga warga binaan kemasyarakatan dari Waekabubak ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambanngan, Cilacap Jawa Tengah.

Baca juga: Tanggapan Pihak Keuskupan Atambua Atas Kasus Felix Nesi

“Sedangkan serah terima dilakukan oleh kepala devisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham NTT kepada kepala lapas Nusakambanngan pada besok hari,” katanya kepada wartawan di Kantor Lapas IIA Kupang, Minggu (19/07/2020) sore.

Menurut Marciana, rombongan akan diberangkatkan ke Jakarta, esok, Senin, 20 Juli 2020.

“Rombongan akan berangkat besok pagi ke Jakarta dan dari Jakarta ke Nusakambanngan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketiga narapidana itu siap untuk berangkat ke LP Nusakambangan.

“Mereka sakarang ada di dalam. Tadi saya sudah mengunjungi mereka dan mereka sudah menyatakan siap untuk berangkat ke Nusakambanngan,” katanya.

Alasan dipindahkan ke Nusakambanngan dari ketiga narapidana itu kata dia, agar ada efek jera.

“Mereka melakukan pencurian ternak. Bukan dalam jumlah yang kecil ya. Ada yang 36 ekor, ada yang 10 ekor dan mereka bukan hanya satu kali saja. Tapi berulang-ulang. Ini efek jera yang kita lakukan. Kalau kita tidak melakukan efek jera, pencurian akan menjadi hal yang biasa. Ini pertimbangan kami untuk memindahkan mereka,” jelasnya.

Ia berharap agar tidak terjadi lagi kasus pencurian yang berulang-ulang.

” Apalagi dengan kekerasan. Bayangkan saudara-saudara kita pelihara yang begitu banyak dengan diambil seenaknya,” pungkasnya.

Bentuk Pembinaan

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi mengatakan pemindahan ketiga narapidana itu sebagai bentuk pembinaan terhadap warga binaan.

“Salah satunya untuk bisa membina warga binaan kita ditempatkan pada tempat yang tepat karena sesuai dengan apa yang diperbuatan oleh pelaku,” kata Nae Soi.

Ia mengungkapkan, Nusa Tenggara Timur sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

“Tidak berkelebihan, orang tua, neneng moyang kita sudah mengajarkan kita boleh kita miskin harta, tetapi kita kaya akan martabat. Martabat kita tidak boleh miskin. Oleh sebab itu, bentuk apapun di dalam penyelewengan, apalagi pelanggaran hukum, saya kira itu bukan eksistensi dari masyarakat Nusa Tenggara Timur. Terlebih ada predikat pencurian,” ungkapnya.

Pencurian itu jelas Wagub Nae Soi, merupakan nista bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur

“Saya kira tidak berlebihan. Nene moyang kita telah mengajarkan kita bahwa di atas segala-galanya adalah kejujuran. Kejujuran itu adalah modal utama,” katanya.

Ia bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memohon kepada Menteri Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Lapas melalui kanwil Kemenkumham NTT agar ketiga narapidana itu dibina lebih intensif.

“Kami menitip masyarakat kami yang sekarang warga binaan supaya mereka ini dibina lebih intensif di tempat di Nusakambanngan,” harap Nae Soi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban di Nusa Tenggara Timur.

“Supaya makain hari makin baik,” pintanya.*

Artikel SebelumnyaBetrand Peto Mulai Sekolah Online, Ruben Onsu Curhat Soal Susah Sinyal
Artikel BerikutnyaBegini Reaksi El Barack Saat Ditanya Keberadaan Richard Kyle