Takut Covid-19, Warga Kupang Ditolak Pemilik Kos di Denpasar

YHT mulanya tiba dari Malaysia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Karena saat itu tidak ada penerbangan menuju Kupang, ia memilih menemui sepupunya di tempat kos.

Takut Covid-19, Warga Kupang Ditolak Pemilik Kos di Denpasar
Takut Covid-19, Warga Kupang Ditolak Pemilik Kos di Denpasar - Tribunnews.com

dawainusa.com Persebaran corona covid-19 yang semakin masif di Indonesia membuat warga cemas dan takut. Di beberapa daerah, pemerintah memperketat penjagaan, apalagi ketika ada orang baru masuk ke wilayahnya.

Bahkan ada warga yang menolak jika ada orang baru datang ke tempat mereka. Persis hal inilah yang dialami seorang perempuan asal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Perempuan berinisial YHT itu mengalami nasib malang saat berada di Denpasar.

Baca juga: Oknum Mahasiswa Pukul Anggota Polri Saat Sosialisasi Covid-19

Kedatangannya di tempat kos sepupunya BB (28) di Jalan Antasari Gang Santen no.3 Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, tidak diterima warga.

Alat Pelindung Diri
Ilustrasi – ist

Kronologi Warga Kupang Ditolak di Bali

Melansir Tribunnews, Sabtu (28/3/2020), kejadian ini terjadi pada hari Kamis (26/3/2020) saat Hari Ngembak Geni, di mana aktivitas mayoritas masyarakat disetop dan akses-akses jalan desa adat banyak yang ditutup sebagai tindak lanjut imbauan Gubernur Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Langkah YHT tertahan sebelum menginjakkan kaki dan merebahkan badan di kamar kos sepupunya. YHT mulanya tiba dari Malaysia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Karena saat itu tidak ada penerbangan menuju Kupang, ia memilih menemui sepupunya di tempat kos.

Sekitar Pukul 15.00 WITA, ia tiba di lokasi tersebut dengan membawa koper dan barang-barangnya, namun karena cemas wabah Virus Corona, pihak pemilik kos IWD (53) menolak kedatangannya. YHT sejatinya membawa surat keterangan kesehatan.

Kejadian ini kemudian ditangani oleh aparatur yang berwajib dalam hal ini meliputi Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Babinsa, Perbekel, Kepala Dusun hingga Kelian Adat, mereka berkoordinasi dan melakukan negosiasi.

“Sudah klir. Memang diminta ditahan dulu, karena dari Malaysia, tiba di bandara langsung ke sana (kos), ia tidak bisa terbang ke Kupang, naik taksi ke kos di Antasura itu, sampai sana disetop, tidak diijinkan, yang punya kos cemas, walaupun ada surat kesehatan, namanya warga cemas, situasinya seperti ini,” ungkap Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dijumpai Tribun Bali di kantor desa setempat, Jumat (27/3/2020).

Hasil negosiasi dari pihak Babinsa dan Kepolisian menyarankan kepada YHT untuk kembali ke Kupang. Lalu sekitar pukul 17.00 WITA, YHT diantar oleh saudaranya menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kemudian dilakukan negosiasi dari berbagai pihak, disarankan agar yang bersangkutan segera kembali ke bandara, untuk ambil tiket terbang ke Kupang biar tidak usah menginap di kos, diantar sepupunya menggunakan mobil akhirnya ke bandara,” beber dia

Bahkan, setelah itu lokasi tempat warga Kupang yang tiba dari Malaysia itu langsung disterilisasi disemprot dengan disinfektan.

“Semua yang di sana disemprot disinfektan, orang-orangnya juga, namun yang jelas sudah clear semua,” pungkasnya.

APD
Ilustrasi – ist

Persebaran Covid-19 Bertambah di Bali

Persebaran kasus corona covid-19 di Bali memang mengalami peningkatan. Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan jumlah kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata hingga Kamis (26/3) berjumlah sembilan orang.

“Dari 114 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 84 orang yaitu 75 orang negatif dan 9 orang positif COVID-19,” kata Dewa Indra, di Denpasar, Kamis.

Baca juga: IDI Ancam Mogok Tangani Pasien Covid-19 Apabila Tenaga Medis Tak Memiliki APD

Jika dibandingkan dengan data Selasa (24/3), terdapat penambahan tiga kasus positif COVID-19 di Bali. Penambahan tiga kasus positif itu karena ada tiga orang yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ternyata hasil pemeriksaannya sampelnya dinyatakan positif pada 25 Maret 2020.

“Tiga PDP yang positif itu, adalah satu orang WNA dan dua orang WNI,” ujar pria yang juga Sekda Bali itu.

Di sisi lain, Dewa Indra mengatakan bantuan sebanyak 4.000 alat pelindung diri dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Bali telah didistribusikan ke 11 rumah sakit rujukan yang telah ditentukan.

Selain itu, telah dilakukan distribusi logistik disinfektan sebanyak 350 liter (70 galon) dan masker 200 boks (10.000 pcs) ke BPBD Kabupaten kota (posko satgas).*

Artikel SebelumnyaIDI Ancam Mogok Tangani Pasien Covid-19 Apabila Tenaga Medis Tak Memiliki APD
Artikel BerikutnyaMelihat Strategi Pemprov dan Persebaran Corona di NTT