dawainusa.com – Hingga saat ini, Pemerintah Nusa Tenggara Timur ( NTT) belum berhasil melacak identitas sopir asal NTT yang mengangkut tujuh mahasiswa positif Covid-19 asal Timor Leste.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke agen travel yang selama ini melayani rute Kupang-Dili, namun sang sopir belum juga diidentifikasi.
Baca juga: Gubernur NTT Larang Bupati dan Walkot Umumkan Hasil Rapid Test
Menurut Marius, pihak agen travel beralasan pada tanggal 1 April 2020 lalu banyak penumpang asal Timor Leste yang menumpang travel tersebut.
“Tidak ada jalan lain bagi kami, sambil menunggu konfirmasi dari Bapak Menteri Kesehatan Timor Leste,” ungkap Marius, dalam jumpa pers, Kamis (16/4/2020) malam.
Diketahui, Pemprov NTT juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Timor Leste untukĀ melacak keberadaan sopir tersebut.
Marius mengatakan, pihaknya telah menghubungi Menteri KesehatanTimor-Leste, untuk membantu menelusuri identitas sopir tersebut.
“Bapak Menteri Kesehatan Timor Leste berjanji akan segera menelepon kita, untuk segera bisa ketahui identitas sopirnya,” kata Marius.
Beberapa waktu lalu, tujuh mahasiswa asal Timor Leste itu menumpang mobil dan melakukan perjalanan darat dari Kota Kupang menuju Atambua, dan selanjutnya ke perbatasan Motaain.
Minta Bantuan Masyarakat Lacak Sopir Asal NTTĀ
Marius juga berharap, bantuan masyarakat di daratan Pulau Timor Barat, apabila mengetahui identitas sopir asal NTT itu, bisa segera melapor ke pemerintah.
Pemerintah Timor Leste sebelumnya mengumumkan delapan orang positif virus corona baru atau Covid-19.
Baca juga: Hasil Tes Swab, 35 Sampel dari NTT Dinyatakan Negatif Covid-19
Sebanyak tujuh pasien positif Covid-19 itu merupakan mahasiswa yang baru pulang dari Indonesia. Tujuh pasien positif itu pulang ke Timor Leste melalui NTT.
Marius mengatakan, tujuh mahasiswa itu tiba di Kota Kupang pada 1 April 2020. Mereka sempat mengunjungi sejumlah pusat perbelanjaan di Kupang.
Setelah itu, mereka menumpangi mobil travel dari Kota Kupang menuju Pos Lintas Batas Negara Motaain. Perjalanan melewati jalur darat itu memakan waktu enam sampai tujuh jam.*