dawainusa.com – Surat Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra akhirnya bocor ke publik.
Surat itu berisi titipan ke camat agar perusahaanya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), diikutkan dalam relawan Covid-19 yang dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Diketahui, Andi merupakan CEO PT Amartha Mikrto Fintek, perusahaan pinjaman online, yang membawa perusahaannya masuk ke dalam struktur birokasi.
Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 berkop Sekretaris Kabinet (Setkab) RI yang ditembuskan Kementerian Desa itu punya dua misi.
Pertama, karyawan Amartha akan mengedukasi masyarakat desa tentang COVID-19. Kedua, Amartha akan membantu pendataan APD di puskesmas dan mencukupi kekurangannya dari dana donasi.
Sebetulnya, tak ada yang salah ketika Andi berniat baik membantu aparatur pemerintah di desa-desa untuk melawan Corona. Bahkan Andi memastikan, dukungan itu murni atas dasar kemanusiaan.
Sumber pembiayaannya pun, katanya, berasal dari Amartha dan donasi masyarakat, tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Hanya saja niat baik itu tak tersampaikan dengan baik. Buktinya, muncul gelombang kritik dari warganet kepadanya.
Kata kunci stafsus menjadi trending topic Twitter Indonesia yang bertahan delapan jam dengan 47 ribu cuitan warganet, seperti terpantau kemarin hingga pukul 19.12 WIB.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi menyebut perlu penelusuran lagi terkait surat lain yang menggunakan kop Setkab RI.
“Surat ini bernomor 003/dst. Harus dicari No 001 dan 002-nya. [nomor] 001 & 002 Semoga tidak pakai kop Surat Lembaga Struktural Setkab RI,” kata dia dalam twitnya.
Selain Achsanul, Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie juga megomentari surat yang memicu kegaduhan publik itu. Dia menyebut, tindakan tersebut merupakan maladministrasi.
“Mencermati peristiwa stafsus presiden membuat surat keluar kepada camat menggunakan kop surat sekretariat negara, saya selaku anggota Ombusman menilai ini merupakan tindakan terindikasi maladministrasi,” kata Alvin, Selasa (14/4/2020).
Bagi Alvin, tugas staf khusus adalah memberikan masukan kepada presiden dan tidak mempunyai kewenangan eksekutif hingga membuat surat keluar maupun surat edaran.
Menurutnya, stafsus Presiden boleh mencari informasi untuk disampaikan kepada kepala negara. Tapi tidak menyurati atau memberitahukan kepada camat maupun instansi lain tentang adanya perusahaan untuk melakukan pendataan dan lain-ain.
“Tindakan tersebut merupakan maladministarsi karena melampaui kewenangan, dan ketiga ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaskud stafsus tersebut dalam surat kepada camat adalah di mana perusahaan stafus tersebut mempunyai peran di sana, jadi ada potensi konflik kepentingan,” ujarnya.
Tak hanya BPK dan Ombudsman, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sebagai representasi dari presiden pun bereaksi keras dengan menegur Andi agar tidak mengulangi kesalahannya.
Terkait desakan dari warganet agar Stafsus Andi mundur dari jabatannya setelah insiden yang gaduh, Tenaga Ahli Utama KSP, Donnya Gahran Adian menyebutnya, diserahkan kepada orangnya.
“Kalau mundur itu kan tergantung kemauan yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur, ya mundur. Tapi yang bisa memberhentikan ya hanya presiden yang punya hak prerogatif,” kata dia kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Mengintip Rencana Pemerintah Menuju Puncak Covid-19 di Indonesia
Minta Maaf
Berselang dua pekan sejak dibuat pada 1 April, Andi menarik surat yang memuat nama perusahaannya sendiri. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan,
Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan padanya.
Menurutnya, berbagai kritik itu akan menjadi pelajaran penting baginya sebagai anak muda yang ingin terus memberikan kontribusi untuk negeri. Sehingga tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi.
“Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” tegasnya dalam surat yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (14/4).
Andi meluruskan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada Program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kemendes PDTT.
Maksud dirinya adalah ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa.
“Melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya,” terangnya.
Baca juga: Melihat Wuhan Bangkit Setelah ‘Terkunci’ Selama 2 Bulan
Blunder Para Stafsus
Jokowi mengangkat tujuh stafsus milenal dengan usia 30-an tahun. Empat di antaranya masih menjabat CEO di perusahaannya masing-masing.
Ketujuh stafsus yakni CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra; perumus Gerakan Sabang Merauke, Ayu Kartika Dewi; pendiri dan CEO Ruang Guru, Adamas Belva Syah Devara; peraih beasiswa kuliah di Oxford, Billy Gracia Yosaphat Mambrasar; CEO dan pendiri Creativepreneur, Putri Indahsari Tanjung; pendiri dan CEO Thisable Enterprise, Angkie Yudistia; dan mantan Ketua PMII Aminuddin Ma’ruf.
Ingatan publik masih segar ketika blunder pertama terjadi pada Billy Mambrasar, sebulan setelah ia diangkat sebagai stafsus.
Billy mencuit kinerjanya dalam waktu sebulan dengan menyindir ‘kubu sebelah’. Billy telah menghapus cuitannya, tapi media telah merekamnya dalam pemberitaan, sebagai berikut:
“Setelah membahas tentang Pancasila (yang bikin kubu sebelah megap-megap), lalu kerja men-design kartu prakerja di Jakarta, lalu saya ke pulau damai penuh keberagaman: Bali! Untuk mengisi materi co-working space, mendorong bertambahnya jumlah entrepreneur muda, untuk pengurangan pengangguran dan angka kemiskinan.”
Reaksi Jokowi serupa respons KSP atas blunder Andi Taufan. Jokowi menganggap angin lalu cuitan Billy dengan dalih ia masih muda, sehingga perlu dimaafkan. Ada yang luput dari pihak ‘Istana’ ketika stafsus lain juga belakangan blunder.
Di tengah pandemi Coronavirus, Angkie Yudistia menyebarkan hoaks deteksi dini Covid-19 yang telah ia hapus dari akun Instagramnya. Angkie juga meminta maaf dan berjanji ke depan akan teliti atas informasi yang akan dibagikan di media sosial.
Angkie menulis, “Di masa inkubasi, virus [Corona] mungkin belum terdeteksi [ketika check-up]. Tunggu sudah bersin-bersin atau batuk. Cek diri yang paling mudah seperti yang di Taiwan. Bangun pagi, tarik nafas yang dalam, lalu tahan 10 detik. Kalau batuk, kemungkinan besar segera ada tindakan.”
Metode 10 detik deteksi dini Covid-19 telah dinyatakan hoaks oleh Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo), salah satu organisasi terdepan pemeriksa fakta. Cara deteksi yang benar adalah lewat PCR oleh Kementerian Kesehatan.
Terkait blunder para stafsus, organisasi antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritikan keras.
Peneliti ICW, Egi Primayogha meminta Presiden Jokowi untuk memecat stafsus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan.
“Mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus yang kurang dari setahun menjabat tapi diduga telah menimbulkan konflik kepentingan,” kata Egi kepada wartawan.
Baca juga: Seperti Apa Taiwan Mengontrol Persebaran Corona Covid-19?
Hanya Asesoris Saja, Sebaiknya Dibubarkan
Kita tiba pada sebuah pertanyaan, perlukah para stafsus milenial ini dipertahankan istana? Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai, stafsus milenial Presiden Jokowi lebih baik dibubarkan saja.
Sejak awal, demikian Ujang, stafsus milenial ini dinilai kurang berkontribusi kepada permasalahan negara. Ditambah pulak blunder yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra.
“Ya (lebih baik dibubarkan saja oleh Presiden). Sebenarnya saya sudah sejak lama mengusulkan agar stafsus milenial itu dibubarkan,” kata Ujang, Selasa (14/04/2020).
Ia juga menambahkan kalau stafsus milenial Presiden Jokowi tersebut hanya menjadi pajangan saja dan minim berkontribusi untuk Presiden.
“Ya (Stafsus Milenial) tersebut hanya sebagai asesoris saja,” tambahnya.
Ujang menyayangkan bila stafsus milenial yang sudah dibayar mahal oleh negara namun berkontribusi sangat minim.
Pembubaran stafsus milenial Jokowi, katanya, bisa menambah biaya untuk penanganan wabah virus corona yang semakin hari semakin merebak.
“Gaji stafsus milenial lebih baik dialihkan dan digeser untuk penanganan melawan Covid-19 yang makin hari makin benyak menelan korban,” paparnya.*