Satu PDP Covid-19 di Kupang, NTT Meninggal Dunia

Petugas medis sudah melakukan pengambilan swab untuk diperiksa lebih mendalam di laboratorium untuk mendeteksi yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak.

Mulai 15 Juni 2020 Kantor Pemerintah dan Perusahaan Swasta di NTT Dibuka
Juru Bicara Covid 19 Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid 19 Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu

dawainusa.com Satu pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial DYN meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr WZ Johannes Kupang, Senin (27/4/2020).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang.

Baca juga: Dasar Pemikiran Gubernur NTT Soal Pabrik Semen di Matim

Menurut Marius, pasien yang berasal dari Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang itu sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kupang yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

Petugas medis sudah melakukan pengambilan swab untuk diperiksa lebih mendalam di laboratorium untuk mendeteksi yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak.

“Petugas medis sudah mengambil swab dari PDP yang meninggal untuk diperiksa lebih mendalam di laboratorium guna memastikan pasien terpapar Covid-19 atau tidak,” kata Marius yang didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Veri Guru.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dokter pada RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang bahwa pasien bersangkutan memiliki penyakit penyerta yaitu TBC dan ganguan pada paru-paru.

Menurut Marius, pemakaman terhadap satu PDP yang meninggal di Kabupaten Kupang dilakukan dengan standar pemakaman terhadap pasien Covid-19.

Tunggu Hasil Tes Swab

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggu Mere membenarkan terdapat satu PDP yang meninggal di RSUD WZ Johannes Kupang.

Tapi, Dominikus membantah DYN terinfeksi Covid-19. Menurutnya, DYN meninggal karena pneumonia. Pihak rumah sakit juga sudah melakukan pemeriksaan swab dan hasilnya belum diketahui.

Baca juga: Kronologi Preman di Kupang, NTT Ditusuk Pedagang Gara-gara Rokok

“Pihak RSUD WZ Johannes juga sudah melakukan rapid test dan swab test. Untuk hasil swab test sampai saat ini belum diketahui,” kata Dominikus seperti dilansir Kompas.com, Senin (27/4/2020).

DYN, kata dia, tak pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona dan warga dari daerah zona merah virus corona. Pasien itu juga tak memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah virus corona.

Dengan meninggalnya satu PDP asal Kabupaten Kupang, menurut dia, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di NTT selama pandemi Covid-19 berlangsung berjumlah tujuh orang terdiri dari tiga orang di Manggarai Barat, dua orang di Kabupaten Kupang, Kota Kupang satu orang dan Nagekeo satu orang.*

Artikel SebelumnyaBPBD Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Christ Cathedral Serpong
Artikel BerikutnyaPDP yang Meninggal di Kupang Punya Dua Riwayat Penyakit Penyerta