Dawainusa.com – Kisah seorang pria yang melawan petugas saat ditegur karena merokok dalam Kereta Rel Listrik (KRL) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tampak pria tersebut menjadi perhatian para penumpang lain karena aksinya itu.
Malnsir TribunNews, video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jakarta.ku, Senin (10/8/2020).
“Seorang bapak-bapak melanggar aturan social distancing dan merokok di dalam kereta ditegur malah melawan petugas lokasi kejadian di Stasiun Pasar Minggu,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Kisah Ibu Kandung Nikah dengan Ayah Mertua Viral, Begini Penjelasan Ustaz Syam
Merokok dalam KRL
Berdasarkan konfirmasi dari TribunNews, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membenarkan adanya kejadian tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba.
Ia mengungkapkan Petugas Pengawal Kereta (Walka) mengamankan seorang pria pengguna KRL.
Pria tersebut ngotot ingin merokok di dalam perjalanan KRL No.1547 relasi Nambo-Angke di Stasiun Duren Kalibata pada Senin (10/8/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Penumpang KRL tersebut kemudian diturunkan secara paksa.
“Pengguna tersebut ditertibkan dengan diturunkan dari KRL karena tidak dapat menerima ketentuan larangan merokok di dalam KRL,” ungkap Anne.
Baca juga: Bela Sang Kekasih yang Jadi Korban Pembegalan, Aksi Pria Ini Viral di Medsos
Anne menjelaskan, kejadian bermula pada saat petugas walka sedang melakukan patroli rutin di dalam KRL.
“Seorang pengguna KRL menanyakan kepada Petugas Walka terkait keinginannya untuk merokok di stasiun maupun di dalam KRL.”
“Petugas Walka menyampaikan untuk tidak merokok sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Anne.
Namun pengguna tersebut berulang kali mengajak petugas beradu argumen mengenai keinginannya tersebut.
“Karena perilakunya sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna lain, ia akhirnya diturunkan di stasiun Duren Kalibata,” jelas Anne.
Lebih lanjut, Anne mengungkapkan PT KCI mengimbau seluruh pengguna KRL untuk selalu mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.
“Seperti dilarang merokok, dilarang duduk di lantai KRL, dilarang makan dan minum di KRL, serta peraturan lainnya yang sudah tertera di dalam KRL,” ungkapnya.
“Pengguna KRL juga diiimbau untuk selalu menghormati pengguna lainnya dengan menjaga ketertiban baik di dalam KRL maupun di area stasiun,” pungkas Anne.*