Polisi Kaget Temukan Benda Ini di Kamar Artis Ririn Ekawati

Polisi Kaget Temukan Benda Ini di Kamar Artis Ririn Ekawati
Artis Ririn Ekawati - ist

JAKARTA, dawainusa.com Artis Ririn Ekawati ditangkap polisi, setelah asistennya, ITY, diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun hasil tes urine Ririn dinyatakan negatif narkoba.

Meski hasil tes urine dinyatakan negatif, polisi siang ini membawanya ke Labfor Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, untuk pengecekan darah dan rambut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah sebelumnya ada ‘jejak narkoba’ lama di tubuh Ririn.

Baca juga: Setelah Diikat, Dosen Ini Paksa Istrinya Berhubungan Intim dengan Orang Lain

“Untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami arahkan dibawa ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat konferensi pers di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Ririn Ekawati
Ririn Ekawati – ist

Selain itu, pemeriksaan darah dan urine ini dilakukan karena polisi menemukan barang bukti berupa obat Xanax di kamar Ririn Ekawati. Menurut polisi, xanax termasuk ke dalam psikotropika golongan IV.

“Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman saksi RE, kami temukan Xanax yang masuk psikotropika golongan 4,” kata Ronaldo.

Ronaldo menambahkan, pihaknya masih mendalami kepemilikan Xanax tersebut.

“Tapi ini masih melakukan pendalaman, sebetulnya barang ini milik siapa, ini ditemukan dalam satu obat-obatan milik mantan suami RE,” katanya.

Ririn Ekawati Ditangkap Karena ‘Nyanyian’ Asisten

Sebelumnya, Ririn Ekawati ditangkap polisi karena ada ‘nyanyian’ dari asistennya, ITY. ITY diamankan di sebuah apartemen di Jaksel dan ditemukan sejumlah narkoba.

“Pasca-diamankan, kami lakukan penggeledahan di dalam mobil ada 2 butir pil Happy Five. Dilanjutkan lagi diperiksa di kos-kosannya ditemukan lagi ada 3 butir,” kata Ronaldo.

Artis Ririn Ekawati
Artis Ririn Ekawati – ist

Baca juga: Kejagung Periksa Benny Tjokrosaputro di KPK soal Kasus Jiwasraya

Berdasarkan pengakuan ITY, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari perempuan berinisial DN. “Kita kejar dapati penggeledahan ini bahannnya ada sekitar 37 butir Pill H-5,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit I Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Oktora mengatakan awalnya pihaknya mengamankan ITY pada Sabtu (6/3) malam di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Polisi kemudian mengembangkan dan mengamankan sejumlah narkoba di kamar kos ITY di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

“Saat pemeriksaan di rumah kos ditemukan 3 butir. Kemudian kami temukan dan sebagai pemasok dari 5 butir Happy Five yang kami amankan. Kami lakukan penggeledahan di apartemen di Gandaria dan apartemen itu dihuni saudari dan ada 37 butir. Tim masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini baik dari mana barang-barang tersebut berasal dari mana,” kata Arif.

ITY telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Ririn Ekawati berstatus sebagai saksi.

Artikel SebelumnyaKejagung Periksa Benny Tjokrosaputro di KPK soal Kasus Jiwasraya
Artikel BerikutnyaMakna 13 Gambar Siswi SMP yang Habisi Nyawa Bocah 5 Tahun