Pendaftaran Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari Ini, Begini Prosesnya

Bagi peserta yang memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

Pendaftaran Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari Ini, Begini Prosesnya
Para peserta test CPNS/@cpnsindonesia.id

Dawainusa.com – Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sempat mengalami penundaan pandemi Covid-19.

Namun proses ini mulai dijalankan lagi bagi para peserta SKB yang pendaftarannya dimulai pada hari ini hingga 7 Agustus 2020.

Melansir Kompas.com pada Sabtu (1/8/2020), hal ini sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.

Baca jugaMenabung 15 Tahun, Nenek Sumiyati Kurban Sapi dan Kambing

Proses Daftar Ulang Peserta SKB

Dihubungi Kompas.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengonfirmais tentang jadwal tersebut.

“Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang),” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (1/8/2020). Lantas bagaimana prosesnya?

Menurut penjelasan Priyono, untuk memulai proses daftar ulang, pertama-tama para peserta perlu masuk ke web sscn.bkn.go.id, dan login dengan akun masing-masing.

Setelah berhasil melakukan login, selanjutnya peserta bisa memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.

Bagi peserta yang memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

Bagi peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol “klik ini” setelah kalimat:

“Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya “Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini.”

Peserta seleksi CPNS Surabaya
Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya/Kompas.com

Baca jugaNikita Mirzani Blak-blakan Tagih Utang ke Billy Syahputra, Begini Jumlahnya

Lokasi tes Kemudian, peserta tes dapat mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

Misalnya instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta, tapi domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta. Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.

“Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain,” kata Paryono.

Kemudian pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB. Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB.

Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.

Setelah memilih titik lokasi tes dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.

Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes.

Namun hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi. Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri.

Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes sesuai dengan lokasi yang tersedia.

Cetak kartu ujian Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes sebanyak 1 kali.

Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.

Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD. Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.

Ada 2 bagian dalam 1 lembar. Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.

Artikel SebelumnyaMengaku Puas dengan Pelayanan Inul Daratista di Atas Ranjang, Begini Kata Adam Suseno
Artikel BerikutnyaIntip Deretan Sapi Termahal yang Dibeli Jokowi untuk Kurban