Viral, Pengantin Pria Dihukum Polisi Gegara Tak Pakai Masker

Viral, Pengantin Pria Dihukum Polisi Gegara Tak Pakai Masker
Tangkapan layar pengantin pria dihukum Polisi gegara tak pakai masker.

Dawainusa.com — Seorang pengantin pria dihukum push-up oleh Polisi ketika sedang merayakan pesta pernikahan. Peristiwa itu disaksikan istri dan tamu undangan.

Video yang merekam peristiwa tersebut diunggah dan viral di media sosial, Jumat (28/8). Sementara peristiwa naas di hari bahagia pengantin itu terjadi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (26/8) malam.

Video viral berdurasi 25 detik tersebut pun telah disukai lebih dari 4.800. Sementara itu, ratusan komentar dari netizen ramai dalam video tersebut.

Adapun hukuman push-up diberikan lantaran pengantin pria yang bernama Solihudin itu tidak mengenakan masker saat menggelar hajatan pernikahannya.

Tamu undangan dan sang istri yang diketahui bernama Dian Masitha pun tertawa melihat kejadian yang tidak pernah dialami pengantin manapun itu.

Baca Juga: Viral Screenshoot Chat Mesra Sekda Bondowoso dengan Seorang ASN Wanita

Pengantin Pria Dihukum Gegara Tak Pakai Masker

Dalam video viral itu, tampak seorang Polisi tiba-tiba naik ke pelaminan dan menghampiri dua pengantin. Polisi pun mendekati sang pengantin pria.

Polisi itu meminta pengantin pria yang duduk bersebelahan dengan pasangannya diminta untuk berdiri.

Kemudian ia meminta pengantin pria push up karena ternyata pengantin pria itu tidak memakai masker. Muka pengantin itu langsung merah.

Dengan menahan rasa malu karena ditegur Polisi, dia pun push up sebanyak 3 kali. Mempelai wanita yang masih duduk di kursi senyum-senyum dan sesekali menutup wajahnya melihat pasangannya push up.

“Saya melakukan tindakan itu, karena pengatin ini tidak pakai masker. Itu bukan untuk menghukum ya, tapi mengedukasi agar masyarakat ini tetap tertib dan selalu memakai masker agar terhindar dari Covid-19,” ujar Aipda Harid Kirniawan, Bhabinkamtibmas Desa Randugong kepada Jatimnow, Jumat (28/8).

Baca JugaBegini Fakta Video Viral Dirut Bank Syariah Nikahi Kakak-Beradik

Harid menjelaskan, sesuai SOP, pihak TNI, Polri dan perangkat desa harus melakukan pemantauan lapangan jika ada gelaran pesta atau hajatan untuk memastikan penerapan protokol kesehata. Terutama ketika ada pesta pernikahan.

“Apalagi masyarakat di Desa Randugong ini mulai enggan memakai masker. Kelengahan ini yang terus kita antisipasi dengan tindakan edukasi,” terang Harid.

Setelah memberikan hukuman kepada pengantin pria, Polisi pun memberikan dan memakaikan masker kepada pengantin tersebut.

Selain itu, ia juga memberikan masker kepada tamu undangan yang tidak membawa dan mengenakan masker.

“Total ada 20 orang yang gak bawa masker,” tutur Harid.*

Artikel SebelumnyaNovel Baswedan Positif Covid-19, Semua Pegawai KPK Jalani Isolasi Mandiri
Artikel BerikutnyaMahasiswa Ini Beli Motor Pakai Sekarung Uang Logam, Hasil Tabungan Selama 8 Tahun