Begini Pengakuan Perempuan Diduga Diperkosa di Bintaro yang Viral di Medsos

Peristiwa pemerkosaan terjadi tahun lalu, tepatnya pada 13 Agustus 2019.

Begini Pengakuan Perempuan Diduga Diperkosa di Bintaro yang Viral di Medsos
Ilustrasi. Foto/Istimewa.

Dawainusa.com — Kasus pemerkosaan yang dialami seorang perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, viral di media sosial.

AF dalam unggahan di akun Instagram-nya, seperti terlihat pada Sabtu (8/8), mengaku telah diperkosa oleh pria tidak dikenal pada suatu pagi, tepatnya pada 13 Agustus 2019.

Pada pagi sekitar pukul 09.00 WIB, AF yang sedang tidur di kamarnya tiba-tiba terbangun. Dalam kondisi belum sepenuhnya sadar, AF melihat ada seorang pria di dalam rumahnya.

Ia pun mencoba mengikuti pria tersebut. Ia berpikir mungkin ia mengenal pria itu. Tapi ternyata tidak mengenalnya.

Baca Juga: Stres Istri Merantau, Seorang Ayah di Flores Timur Habisi Nyawa 2 Anaknya

Pelaku yang bersembunyi di pojok ruangan sisi rumah korban lantas memukul korban dengan sepotong besi hingga kepala korban berdarah dan hampir pingsan sebelum korban bereaksi atas kedatangannya yang tiba-tiba itu.

Dengan pisau di tangan, pelaku mengancam perempuan itu sebelum akhirnya memperkosanya. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban.

AF kemudian bersembunyi di kamar mandi hingga memastikan pelaku sudah pergi.

Setelah itu, ia ke luar rumah tapi tidak melihat sosok pelaku. Perempuan itu pun lantas berteriak meminta tolong kepada tetangganya.

“Aku bangun dari yang aku percaya adalah mimpi buruk yang jadi kenyataan. Ibuku sudah pergi bekerja pada tanggal 13 Agustus, sekitar pukul 09.30 pagi. Seseorang tampaknya sengaja membangunkanku dan aku lihat bayangan tinggi keluar meninggalkan kamarku,” tulis AF di akun Instagram-nya.

Baca Juga: Sering Pamer Foto Mesra di Medsos, Orang Tua Vanessa Angel Dikabarkan Cerai

Dalam unggahannya, korban menyertakan foto-foto tangkapan CCTV di rumahnya. Dari foto-foto itu, AF menduga pria itu berinisial RI.

Pada hari kejadian, AF kemudian beranjak ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi tubuhnya lalu kemudian melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

Sementara itu, pelaku sempat juga mengancam korban lewat sebuah pesan Istagram, setelah ia membawa serta ponsel korban sebelum ia membuangnya.

Beberapa hari berikutnya, pelaku sempat meminta maaf soal kepala korban yang terluka dan mengaku tidak bermaksud untuk melakukan itu.

Hi…i’m sorry about your head. Gw ga bermaksud buat ngelakuin itu, sumpah gw panik,” ucap pelaku pada DM Instagram korban.

RI juga meminta maaf karena telah membawa ponsel korban, tapi kemudian ia membuangnya karena panik.

Gw ga bermaksud buat nyakitin lu kok gw cuma mau having sex udah itu aja. Gw tau cara gw salah jadi gw minta maaf sama lu, jadi kalo ada apa2 gw mau buat tanggung jawab tapi plis. Coba cek sekeliling rumah lu. Ada yg ilang ga? Kalo gw udah niat rampok juga udah gw abisin semua barang2 lu,” demikian kutipan pesan pelaku ke korban.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan. Foto/Rep Video.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan. Foto/Rep Video.

Polisi Siap Memburu Pelaku

Laporan perempuan berinisial AF mengenai kasus tersebut telah diterima Kepolisian Resort Tangerang Selatan tahun lalu.

“Betul, Polres Tangsel telah menerima laporan korban,” kata AKBP Iman Setiawan, Kapolres Tangsel, Sabtu (8/8), seperti dikutip dari Detik.com.

Namun proses penyelesaian kasus itu masih terhambat karena kepolisian masih sulit melakukan identifikasi identitas pelaku dalam CCTV tersebut.

Iman mengatakan korban pada awalnya tidak mengenal pelaku sehingga kepolisian membutuhkan waktu untuk menyelidiki identitas pelaku.

Namun saat ini, kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku dan menyatakan akan siap memburu pelaku untuk ditangkap dan dipidanakan atas dugaan kasus tersebut.

Imam menjelaskan, korban kala itu juga membawa barang bukti pendukung berupa hasil visum atas tindakan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap dirinya.

“Hasil visum korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa memastikan siap mengawal kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami siap menerima laporan dari yang bersangkutan, kalau memang yang bersangkutan ingin membuat pengaduan ke Polsek (Pondok Aren),” pungkasnya.

“Selain itu kan juga kita ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jadi yang bersangkutan bisa dilindungi oleh LPSK. Jadi kalau melaporkan sebagai korban takut atau bagaimana kita akan membantu untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban gitu,” imbuhnya.*

Artikel SebelumnyaKisah Video Viral Seorang Perempuan Bawa Kulkas Saat Mengendarai Motor, Begini Kejadiannya
Artikel BerikutnyaPrabowo Kembali Terpilih Jadi Ketum Gerindra, Megawati Beri Sambutan