dawainusa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup pintu perbatasan ke Timor Leste untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, dalam keterangan pers di Kantor Gubernur NTT, Senin (20/04/2020) malam.
Baca juga: Mereka yang Rela Sisihkan Gaji Pertama untuk Tangani Corona di NTT
“Pemerintah saat ini baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota sedang bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karena itu, terkait dengan perbatasan Timor Leste dan Indonesia mulai malam ini kita akan menutup pintu perbatasan di Motamasin Motaain dan Wini,” tegas Marius.
Dengan menutup pintu perbatasan, warga Timor Leste yang hendak ke Timor Leste melalui Kota Kupang, tidak akan diijinkan. Karena itu, warga Timor Leste diminta untuk sementara berdiam di tempat sambil menunggu keadaan normal kembali.
“Kita sudah tutup pintu perbatasan. Untuk itu diharapkan semua warga Timor Leste yang ingin ke Timor Leste sebaiknya untuk sementara tetap berdiam di tempat, sambil menunggu keadaan normal kembali,” pungkasnya.
Kebijakan Pemprov
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Pengendalian Dampak Sosial dan Ekonomi gugus tugas percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli, mengatakan, ada dua tugas utama yang dilaksanakan yakni;
Pertama, Menyusun skema jangka pendek untuk penanganan masalah sosial ekonomi bagi masyarakat ekonomi terdampak Covid-19.
Baca juga: Akses Penerbangan Tidak Ditutup, Ini yang Dilakukan Pemprov NTT
Kedua, Merumuskan langkah-langkah serta berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat jika kebijakan sosial safety net tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Menurut dia, soal pemulihan jangka pendek pemerintah telah merumuskan kebijakan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Skema yang pemerintah siapkan kata dia, adalah jaring pengaman sosial melalui APBD Provinsi NTT. Pemerintah ujar dia, telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp. 286 milar lebih.
“Anggara ini untuk membiayai yang pertama di bidang kesehatan Rumas Sakit dan sektor penunjang. Kemudian jaring pengaman sosial dari terdampak Covid-19 sekitar Rp 105 miliar,” ungkap Lecky.
“Kemudian kita mempersiapkan skema untuk pemulihan masyarakat pasca pencabutan dan dalam rangka pencabutan sosial safety net sekitar Rp 100 miliar, sehingga total Rp 286 miliar yang kita siapkan dari APBD Provinsi NTT,” lanjutnya.
Menurutya, dana Rp 105 miliar itu disiapkan untuk menyasar 105 ribu kepala keluarga (KK) masyarakat terdampak dari seluruh NTT.
“Saat ini kita sedang dalam tahapan verifikasi data dari data terpadu peserta sosial yang dikeluarkan oleh Menteri sosial untuk memastikan bahwa masyarakat-masyarakat yang akan menerima adalah masyarakat-masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan itu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat rentan miskin merupakan masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan dan apabila ada gejolak ekonomi mereka bisa jatuh miskin.
“Karena itu, Pemprov NTT mengambil kebijakan untuk menyasar saudara-saudara kita yang mengarah kepada kelompok rentan miskin termasuk di dalamnya adalah saudara-saudara kita pekerja harian yang tidak bisa bekerja; yang tidak bisa mendapatkan pendapatannya. Kemudian para pemulung dan para pekerja informal lainnya kita sediakan untuk bisa menyasar mereka,” tandasnya.*