Dawainusa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai belum menjabarkan secara perinci penggunaan anggaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Patrianus Lali Wolo dalam keterangannya di Kupang, Rabu (10/6).
Baca juga: Pembangunan Tambang dan Pabrik Semen di Matim Belum Bisa Dilanjutkan
“Pemerintah belum menjabarkan secara perinci seperti apa penggunaan anggaran untuk COVID-19. Ini yang membuat kami di dewan terus bertanya-tanya,” kata Patrianus seperti dikutip Antara.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu mengatakan, pemerintah provinsi melalaui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT telah menjelaskan terkait dengan program penanganan dampak COVID-19 melalui realokasi anggaran.
Nilai Anggaran Covid-19 Sebesar Rp810 miliar
Nilai anggaran Covid-19 yang dialokasikan sebesar Rp810 miliar yang dibagi dalam tiga skema, yakni kesehatan sebesar Rp100 miliar, jaring pengaman sosial Rp105 miliar, dan pemberdayaan ekonomi Rp605 miliar.
Namun, lanjut dia, pemerintah provinsi belum menjabarkan secara perinci seperti apa peruntukkan anggaran dari masing-masing program tersebut.
Oleh karena itu, pemprov perlu menjelaskan apa breakdown-nya, detailnya, sudah sejauh mana, termasuk sharing dana ke kabupaten/kota untuk penanganan COVID-19.
“Memang anggaran ini tidak memerlukan persetujuan DPRD hanya dibahas bersama sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Akan tetapi, perlu dijabarkan agar tidak ada kesalahpahaman publik,” katanya.
Patrianus Lali Wolo menilai, pemanfaatan anggaran penanganan COVID-19 yang sudah direalokasi ini masih mengambang dan masih pada tataran konsep.
“Bagaimana realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19 itu sendiri, kemudian untuk jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonominya seperti apa, itu masih gelondongan, jadi sepertinya masih konsep,” katanya.*