Dawainusa.com – Polemik antara presenter Nikita Mirzani dengan mantan suaminya Dipo Latief hingga kini masih saja menuai sorotan publik tanah air.
Janda tiga anak itu akhirnya mengungkapkan penyebab permasalahannya dengan sang suami Dipo Latief.
Melansir Kompas.com, Nikita Mirzani yang saat ini menyandang status terdakwa atas dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief kembali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Trending: Alasan Luna Maya Tak Ingin Balikan dengan Ariel, Soal Video Mesum?
Penyebab Permasalahan
Hingga saat ini polemik antara Nikita Mirzani dan mantan suaminya masih berlanjut di meja hukum.
Penyebab keretakan rumah tangga Nikita Mirzani dengan Dipo Latief pun akhirnya diungkapkan janda tiga anak itu di pengadilan.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Nikita mengatakan, penyebab permasalahan rumah tangganya dengan Dipo lantaran kehadiran Ferdiansyah alias Kuproy.
“Ya begitu ceritanya, cerita yang sebenar-benarnya. Sebenarnya kalau Kuproy itu enggak ada, mungkin (rumah tangga dengan Dipo) bisa bertahan sampai sekarang ya.
Cuma karena ada itu satu, ya berujungnya ke Pengadilan,” kata Nikita usai sidang, Kamis.
Nikita mengatakan, Ferdiansyah yang diduga menjadi penyedia narkoba serta perempuan untuk Dipo. Bahkan, ia mengaku mempunyai bukti terkait pernyataannya itu.
“Kalau enggak (ada) bukti gue enggak ngomong dong. Kan dia sendiri yang ngomong, di WhatsApp pun ada, voice note ada.
Semua pas di BAP gue jelasin ke pihak kepolisian, tetapi enggak tahu dimasukin apa enggak,” tutur Nikita.
Trending: Ini Lima Kabupaten di NTT yang Belum Salurkan BLT Dana Desa
Komentar Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan, kliennya menyampaikan kronologi sesuai dengan apa yang dialami.
Tak hanya itu, terkait Ferdiansyah alias Kuproy juga dijelaskan dengan detail oleh Nikita Mirzani.
“Ceritanya kan di Pengadilan. Jadi cerita itu sesuai dengan apa yang diterangkan. Kenapa Kuproy dan selainnya juga telah dijelaskan,” ujar Fahmi Bachmid.
Kasus yang membuat Nikita Mirzani menjadi terdakwa lantaran dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Kala itu, Dipo Latief mengaku mobilnya dihalangi mobil Nikita ketika melintas di Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan.
Saat kejadian, Dipo Latief mengaku dilempar asbak dan dipukul tangannya oleh Nikita Mirzani.
Atas adanya kasus tersebut, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.