Dawainusa.com — Secara tiba-tiba, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim. Mahfud MD menggantikan posisi Mendagri yang dijabat Tito Karnavian.
Penunjukan Mahfud MD tertera dalam surat Nomor 821.1/4837/SJ tentang Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim, sebagaimana beredar ke media, Jumat (28/8).
Pejabat Kementrian Dalam Negeri mengatakan, penunjukan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim hanya diberlakukan untuk waktu yang tidak terlalu.
Baca Juga: Mahfud MD Jenguk Yusuf Mansur, Begini Kondisi Sang Ustaz Usai Operasi
Kemendagri: Tito Karnavian Ada Tugas ke Singapura
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menjelaskan soal surat berisi petunjuk tata naskah untuk Mendagri Ad Interim, Menko Polhukam Mahfud MD.
Staf khusus Mendagri Tito Karnavian Kastorius Sinaga menyampaikan kepada Detik.com, Mendagri Tito Karnavian akan bertemu dengan Mendagri Singapura.
Pertemuan itu akan membahas kerjasama antara dua negara dalam hal penanganan pandemi virus corona dan kerjasan keamanan serta investasi.
“Bapak Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerjasama penanggulangan Covid-19 serta juga mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia,” katanya.
Kastorius menyampaikan, surat itu dirasa tidak perlu karena Tito Karnavian bertugas ke luar negeri hanya dua hari. Apalagi, Tito ke Singapura saat akhir pekan ini.
“Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari yang beredar luas di wartawan kurang tepat dan harusnya tidak beredar ke luar. Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini. Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Cerita Hotman Paris Saat Masih Kecil, Sang Ibunda Pernah Beri Lauk Ikan Mujair Agar Pintar
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa membenarkan informasi mengenai surat Mendagri Ad Interim dari Kemendagri untuk Mahfud MD.
“Katanya ada tugas khusus, mungkin dari Presiden,” katanya, Jumat (28/8).
Sekretaris Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Setya Utama juga mengatakan Tito akan ke luar negeri. Namun belum dijelaskan negara tujuan Tito.
“Karena Pak Mendagri akan ke luar negeri kan,” ujarnya.*