KUPANG, dawainusa.com – Aksi YYS (40), sungguh tak terpuji. Warga RT 010 RW 003, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa itu tega menganiaya dan memperlakukan keponakannya sendiri, MIB alias Ir dengan tidak manusiawi.
IR merupakan siswi di salah satu SMP negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Usianya masih sangat belia, 12 tahun.
Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (11/3/2020), IR sering diperlakukan bak budak. Padahal, ibu korban merupakan kakak kandung pelaku.
Baca juga: Rumahnya Disebut Mirip Sampah, WN Belanda Pukuli Nelayan di NTT
Ir yang tinggal di rumah sang paman itu harus menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah setiap hari. Sementara pamannya tinggal terpisah di mess SD bersama istri dan anaknya. Ia bekerja sebagai penjaga sebuah sekolah.
Setiap hari, sejak pukul 04.00 Wita, YYS selalu menelepon dan membangunkan Ir untuk mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah. Mulai dari membersihkan rumah hingga menyiapkan makanan untuk ternak babi.
Setelah menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah, Ir kemudian berangkat ke sekolah. Sepulang sekolah, Ir wajib menjaga kios di rumah YYS.
Ir pun mengurus diri sendiri mulai dari memasak, mencuci dan membersihkan lahan milik pamannya.
Kerap kali karena ketiadaan beras dan uang makan, Ir terpaksa memungut sisa makanan atau mengharapkan makanan pemberian tetangga.
Siswi SMP di Kupang; Dipukul Kalau Ada yang Tak Beres
Hampir dua hari sekali, YYS datang mengecek keberadaannya. Saat YYS datang, Ir sering menjadi langganan aksi kekerasan pelaku.
“Saya selalu dipukul, kalau melihat ada yang tidak beres di rumah,” ujar Ir seperti dikutip Kompas.com.
Baca juga: Kronologi Dosen di Kupang yang Cabuli Mahasiwinya di Kelas
Menurutnya, ada saja pekerjaan dan hal yang tidak beres sehingga menjadi alasan pelaku menganiaya dan memukulinya. Ir hanya bisa menangis dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Sejumlah tetangga yang tinggal dekat rumah mereka, hanya bisa prihatin dan tanpa bisa berbuat apa-apa.
Puncaknya pada Selasa (10/3/2020), YYS datang ke rumahnya dan menganiaya Ir, hanya gara-gara belum memasak nasi.
Padahal, Ir terlambat memasak nasi karena harus menyelesaikan pekerjaan di kebun dan memasak makanan untuk ternak babi.
Saat itu, YYS dua kali menampar Ir. Usai menampar, selang beberapa saat kemudian, YYS datang lagi menganiaya Ir.
Sering Kelaparan
YYS bahkan tidak memberi Ir makanan. Untuk mengusir rasa lapar, korban terpaksa hanya bisa minum air.
Aksi kekerasan ini membuat keprihatinan tetangga, sehingga mengadukan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa dan dilaporkan ke polisi di Polsek Maulafa.
Polisi kemudian menjemput Ir, dengan sejumlah luka lebam dan bengkak pada wajah dan kepala.
Baca juga: Pemilik 5 Zodiak Ini yang Sering Bikin Cewek Baper
Saat polisi memeriksanya, Ir mengakui semua aksi kekerasan yang dilakukan pelaku selama tiga tahun ini.
Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban Ir dan pelaku YYS.
“Korban sering sekali dipukul dan dianiaya serta tidak diberikan makan. Padahal, korban lelah mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah pelaku,” ujar Margaritha.
Korban kemudian divisum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan selanjutnya diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Maulafa.
“Sejak tiga tahun lalu saat korban masih kelas IV SD atau waktu korban berusia sembilan tahun hingga kelas I SMP dianiaya sang paman dan dipaksa bekerja sejak subuh hingga malam,” ujar Margaritha.
Sebelumnya diberitakan, korban mengaku sejak 2016 lalu, pelaku mengajak dia ke Kota Kupang dan pindah sekolah saat duduk di bangku kelas IV SD.
Awalnya, Ir senang karena mengenyam pendidikan di ibu kota Provinsi NTT. Namun, kegembiraan itu hanya berlangsung sementara. Setiap hari, Ir mendapat perlakuan kasar dari sang paman.*