Waspada Cuaca Ekstrem, Kementerian Perhubungan Keluarkan Maklumat Pelayaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor 81/Phbl/2021 tanggal 12 Agustus 2021

Waspada Cuaca Ekstrem, Kementerian Perhubungan Keluarkan Maklumat Pelayaran
Ilustrasi - ist

JAKARTA, dawainusa.com Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor 81/Phbl/2021 tanggal 12 Agustus 2021, menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah dalam tujuh hari ke depan.

Berdasarkan keterangan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan Ahmad, Maklumat Pelayaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Baca juga: NTT Dilanda Udara Dingin, Kota Ruteng Jadi Daerah Terdingin

“Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 11 Agustus 2021 diperkirakan pada 11-18 Agustus 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah,” terang Ahmad di Jakarta, Jumat (13/8).

Maklumat Pelayaran dari Kementerian Perhubungan Ditujukan kepada Sejumlah Pihak

Adapun Maklumat Pelayaran dari Kementerian Perhubungan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia.

Tujuannya ialah untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama satu pekan ke depan dan perkiraan adanya gelombang ekstrem di atas enam meter yang diperkirakan akan terjadi di Perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan, Jawa Timur.

Baca juga: Hati-hati! BMKG Temukan Titik Panas di Wilayah Manggarai Barat NTT

Adapun Kementerian Perhubungan juga membeberkan sejumlah prediksi gelombang ekstrem hingga rendah yang akan terjadi di perairan Indonesia periode 11 – 18 Agustus 2021. Prediksi gelombang ekstrem tersebut ialah sebagai berikut.

Gelombang ekstrem di atas 6 meter diperkirakan akan terjadi di Perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan, Jawa Timur.

Gelombang tinggi antara 4 – 6 meter diperkirakan akan terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Mentawai, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairan Selatan Jawa Barat hingga Pulau Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Samudra Hindia Selatan Bali hingga NTT.

Gelombang tinggi 2,5 – 4 meter diperkirakan akan terjadi di Perairan Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Timur Simeulue, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Sape bagian Selatan, Perairan Pulau Sawu – Pulau Rotte – Kupang, Laut Sawu, Laut Jawa, Selat Karimata bagian Selatan, Laut Arafu.

Gelombang sedang 1,25 – 2,50 meter diperkirakan akan terjadi di Perairan Timur Kepulauan Nias hingga Mentawai, Selat Sumba bagian Timur, Selat Ombai, Perairan Selatan Kepulauan Anambas, Perairan Timur Bintan – Lingga, Laut Natuna, Perairan Utara Bangka, Perairan Belitung – Selat Gelasa.

Juga di Selat Karimata bagian Utara, Perairan Utara Pulau Jawa hingga Kepulauan – Kangean, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian Selatan dan Tengah, Laut Bali – Laut Sumbawa, Selat Lombok bagian Utara, Perairan Sabalana – Selayar, Teluk Bone Bagian Selatan.

Kemudian di Laut Flores, Perairan Baubau – Wakatobi, Laut Sulawesi Bagian Timur, Perairan Selatan Pulau Buru – Pulau Seram, Laut Banda, Perairan Kepuauan Sermata – Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Kei – Kepulauan Aru, Perairan Jayapura – Sarmi, Samudra Pasifik Utara Jayapura.

Harus Pantau Setiap Hari

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan Ahmad sendiri mengungkapkan, seluruh syahbandar diinstruksikan setiap hari harus memantau ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi/debarkasi penumpang.

Baca juga: Peringatan dari BMKG, 27 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

“Seluruh temuan terjadinya gangguan dan atau kecelakaan kapal dapat dilaporkan ke Puskodalops melalui nomor telepon 081196209700 atau email [email protected],” ujar Ahmad.*

Artikel SebelumnyaHebat! Perempuan asal Pedalaman NTT Ini Jadi Calon Wali Kota di Australia
Artikel BerikutnyaIni 3 Jenis Obat yang Mulai Diuji WHO untuk Atasi Covid-19