Kedatangan WNA Pakistan dan Filipina Diwaspadai Kantor KKP Soetta

Selain India, kedatangan warga Filipina dan Pakistan diwaspadai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kedatangan WNA Pakistan dan Filipina Diwaspadai Kantor KKP Soetta
Foto/Ist

Dawainusa.com – Kedatangan warga negara asing (WNA) dari Pakistan dan Filipina mendapat perhatian khusus dari Kantor KKP Soetta.

Seperti yang diketahui, lantaran COvid-19 yang tengah melanda India saat ini, aturan protokol kesehatan semakin diperketat.

Dilansir dari RRI, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta atau Soetta, Darmawali Handoko kepada mengungkapkan kewaspadaan terhadap WNA Pakistan dan Filipina pada Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Menkominfo Sikapi Peniadaan Mudik, Ajak Masyarakat Lebaran Digital

Waspada Kedatangan WNA Pakistan dan Filipina

Selain India, kedatangan warga Filipina dan Pakistan diwaspadai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

“Kemudian yang harus kita waspadai juga adalah kedatangan (penumpang, Red) asal Filipina dan Pakistan. Mereka ada peningkatan kasus juga, makanya durasi karantina lebih panjang,” ujar Darmawali Handoko.

Karena itu, durasi karantina bagi penumpang asal Filipina dan Pakistan adalah selama 14 hari.

Sementara, untuk penumpang asal China waktu karantina sama seperti negara lain yaitu, lima hari.

Tidak hanya itu, Darmawali menjelaskan, pihaknya mengantisipasi penumpang dari negara asal kedatangan.

Baca juga: Jumlah Kematian Harian COVID-19 di India Mendekati 4.000 Jiwa

Begitu juga warga negara Indonesia yang datang dari dua negara tersebut, tetap mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran nomor 08 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi.

“Semuanya kita lakukan sesuai dengan dengan surat edaran. Pastinya kita lihat asal penerbangannya, yang 3 negara itu durasi karantina selama 14 hari,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk kedatangan penumpang domestik dilakukan pemeriksaan swab antigen secara acak.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak, terhadap penumpang yang berasal dari luar daerah.

Tak hanya itu, penumpang yang menunjukan gejala demam dan batuk pilek, akan langsung dipisahkan dan dites lebih lanjut.

“Swab antigen kami lakukan secara random kepada seluruh penumpang dari luar daerah, minimal dalam satu pesawat ada lima orang yang diperiksa. Tapi kemungkinan juga akan lebih dari itu,” imbuhnya.

Pandemi Covid-19, memang hingga kini masih terus meningkat baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Hal itu mendapat perhatian khusus pemerintah untuk meminimalisir angka penularan Covid-19.*

Artikel SebelumnyaJumlah Kematian Harian COVID-19 di India Mendekati 4.000 Jiwa
Artikel BerikutnyaDihantam Hujan Lebat, Belasan Warga Aceh Besar Terjebak Arus Sungai