Dawainusa.com – Kasus sate beracun yang yang terjadi di Bantul dan menewaskan bocah Nababa Faiz Prasetya (10) kini sedang ditangani pihak kepolisisan.
Setelah menangkap pelaku, kini polisi tengah memburu teman pelaku berinisial R.
Dilansir dari RRI.co.id, Rabu (5/5/2021), saat ini polisi telah menetapkan NA (25) sebagai tersangka.
Baca juga: Kronologi Kasus Sate Beracun di Bantul yang Menewaskan Naba Faiz
Polisi Buruh Teman Pelaku Satu Beracun
Pasca penangkapan pelaku, saat ini polisi memburu teman pelaku berinisial R dalam kasus sate beracun.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, kasus sate beracun menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Sewon, Bantul.
Polisi telah menangkap dan menetapkan NA (25) sebagai tersangka
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari pemeriksaan sementara kepada tersangka NA membawa nama R.
Secara teknis kejadian itu ada campur tangan R.
Namun siapa R ini, penyidik sekarang masih melakukan pendalaman.
Apakah itu benar-benar sosok yang ada atau hanya ilusi dari NA saja, sehingga belum bisa dipastikan.
“Memang disebut oleh tersangka NA inisial R. Tetapi sekali lagi inisial itu sedang kita lakukan pendalaman apakah betul terlibat atau tidak. Sementara belum dapat kita pastikan,” kata Yuliyanto, Selasa (4/5/2021).
Yuliyanto menjelaskan, karena masih dalam proses penyelidikan, polisi belum mengetahui seperti apa sosok R tersebut. Polisi juga belum bisa menetapkan status R, termasuk menetapkannya sebagai buronan.
“Karena masih dalam pendalaman, R ini belum jelas,” katanya.
Sementara, untuk teknis pemesanannya racun, sianida (KCl), NA memesannya melalui aplikasi belanja online dengan harga Rp200.000 seberat 250 gram.
Namun barang itu hanya digunakan sebagian untuk mencampur bumbu sate, sisanya dibuang. Jadi sebelumnya belum pernah dipakai.
“Pemesanan atas nama TN namun apakah TN ini sama dengan tersangka atau tidak belum mengetahuinya,” katanya.
Baca juga: Yan Permenas Sebut Revisi UU Otsus Butuh Waktu yang Panjang
Kronologi Kasus Sat Beracun
Diketahui, sebelum akhirnya disantap oleh Naba Faiz dan keluarganya, sate beracun yang diduga kiriman tersangka berinisial NA itu terlebih dulu diterima oleh orang lain yakni istri Tomi.
Menurut polisi, Tomi adalah kenalan dari tersangka NA.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, awalnya pelaku NA berniat memberikan sate beracun itu kepada sosok bernama Tomi tersebut.
Namun, target itu tidak tepat sasaran.
“Motifnya adalah sakit hati, karena ternyata si target [Tomi] ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya (NA),” kata Burkan di Mapolda DIY, Bantul, Senin (3/5/2021).
Kasus ini bermula ketika Bandiman, ayah Naba yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online menerima paket dari NA.
Awalnya, Bandiman tak sengaja bertemu NA di sebuah masjid sekitaran Stadion Mandala Krida, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
NA kemudian memesan jasa pengiriman secara manual atau tanpa aplikasi kepada Bandiman.
“(Pemesanan jasa) direncanakan proses, dia berganti motor, dia yang tidak biasanya berjilbab, hari itu berjilbab. Membuang jaket yang dipersiapkan. Sampai sekarang belum ketemu, pengakuan [dibuang] di tempat sampah,” terang Burkan.
Bandiman kemudian mengantarkan pesanan tersebut ke kediaman Tomi di Kasihan, Bantul.
Namun saat itu, Tomi sedang berada di luar kota. Karena itu melalui istrinya yang berada di rumah, Tomi pun meminta agar sate tersebut diberikan kepada Bandiman.
Bandiman kemudian membawa pulang sate itu untuk disantap sebagai hidangan berbuka puasa bersama istri dan dua anaknya.
Sesampainya di rumah, Bandiman bersama anak pertamanya mencicipi masing-masing satu tusuk sate.
Kemudian giliran istrinya, Titik Rini (33) dan Naba Faiz. Keduanya melalap sate tadi dengan bumbu yang memang satu paket kiriman dengan sate tersebut.
Istri Bandiman dan Naba kemudian merasakan pahit dari sate tersebut. Keduanya kemudian muntah-muntah dan terjatuh.
Bandiman lantas bergegas membawa istri dan anaknya ke RSUD Kota Yogyakarta.
Di rumah sakit, nyawa NF tak dapat diselamatkan, sementara sang ibu masih mendapatkan perawatan intensif.*