Kasus Covid-19 di Jakarta, Lebih 6.000 Diisolasi

Dwi Oktavia mengatakam, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.140 spesimen.

Kasus Covid-19 di Jakarta, Lebih 6.000 Diisolasi
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Handayani/Ist

Dawainusa.com – Kasus Covid-19 di DKI Jakarta hingga saat ini masih saja terus bertambah.

Menghadapi persoalan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan wabah pandemi global ini.

Dilansir dari RRI.co.id, jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.948 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Handayani di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Terkait Mudik, Ganjar Sebut Lebih Banyak Warga Keluar Jateng

Covid-19 di Jakarta

Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas.

Namun meski demikian, masih tetap dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian.

Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan, sehingga buruh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 350.113. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 62.401. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 230 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.948 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” kata Dwi Oktavia.

Dwi Oktavia mengatakam, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.140 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.712 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 789 positif dan 8.923 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 4.757 orang dites, dengan hasil 76 positif dan 4.681 negatif.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 408.620 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 394.939 dengan tingkat kesembuhan 96,7%, dan total 6.733 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Covid-19
Penularan Covid-19/Ist

Baca juga: Terkait Mudik, Ganjar Sebut Lebih Banyak Warga Keluar Jateng

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang.

Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.906.096 orang (63,5%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.214.492 orang (40,5%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 127.525 orang (113,6%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 111.399 orang (99,2%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 574.631 orang (63,0%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 453.025 orang (49,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang.

Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.203.940 orang (60,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 650.068 orang (32,9%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.

Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 29 April 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 8.450.000.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.*

Artikel SebelumnyaTerkait Mudik, Ganjar Sebut Lebih Banyak Warga Keluar Jateng
Artikel BerikutnyaMenaker Minta Buruh Terapkan Protokol Kesehatan di May Day