Kapolres Mabar Soal Video Pemuda yang Mengaku Dianiaya Polisi

Handoyo menjamin, petugas yang bergerak ke lokasi telah dibekali informasi tentang imbauan pemerintah terkait larangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kapolres Mabar Soal Video Pemuda yang Mengaku Dianiaya Polisi
Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso - ist

dawainusa.com Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso telah melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada sekelompok pemuda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Menindaklanjuti laporan yang sudah beredar di tengah masyarakat, adanya indikasi tindakan arogan oleh oknum petugas, maka Kapolres Mabar memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa dan menindak tegas oknum tersebut,” jelas Handoyo dilansir  Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Kapal Angkut Penumpang Dilarang Beroperasi di Perairan NTT

Menurut Handoyo, insiden tersebut berawal dari laporan dari masyarakat tentang pemuda yang berkumpul dan meminum minuman beralkohol jenis sopi di pendopo depan SMK Stella Maris, Labuan Bajo.

Pihak kepolisian menerima informasi tersebut sekitar pukul 23.00 WITA. Petugas pun menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat itu.

Handoyo menjamin, petugas yang bergerak ke lokasi telah dibekali informasi tentang imbauan pemerintah terkait larangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.

Saat petugas tiba di lokasi, sembilan pemuda itu mengonsumsi minuman beralkohol. Petugas pun menegur mereka. Tapi, teguran itu tak diindahkan. Petugas terpaksa membawa sembilan pemuda itu ke Polres Mabar.

Dari hasil pemeriksaan, sembilan pemuda itu mengaku mengonsumsi minumam beralkohol jenis sopi di Warung Pendopo.

“Mereka mengakui, delapan orang dari sembilan pemuda tersebut tiba di Labuan Bajo pada Sabtu, 11 April 2020. Enam orang melalui jalan darat dari Bali, dari Surabaya satu orang, dan dari Lombok satu orang,” ungkap Handoyo.

Handoyo menyebut, para pemuda tersebut sudah mengetahui larangan pemerintah agar tidak berkumpul.

Setelah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, para pemuda itu pun diinapkan ke tempat karantina milik pemerintah setempat.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, sebuah video pengakuan sekelompok pemuda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.

Dalam vidio berdurasi lima menit itu, sekelompok pemuda ini mengaku dianiaya anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Salah satu pemuda yang diketahui bernama Edo Mense mengaku, mereka dipukul anggota Polres Mabar hingga luka parah karena tak mematuhi larangan berkumpul untuk mencegah persebaran covid-19.

Baca juga: Pasien Corona Pertama di NTT Mengaku Tertekan Dibully Netizen

Akibat insiden itu, tiga temannya mengalami luka di kepala dan wajah. Peristiwa itu, kata Edo, terjadi di salah satu tempat kuliner di Kota Labuan Bajo. Saat itu, Edo menghampiri delapan temannya yang baru saja pulang dari Bali.

Teman-temannya itu tak mendapatkan tempat menginap di Labuan Bajo. Mereka juga ditolak keluarga yang ada di Labuan Bajo.

Saat berkumpul, sejumlah polisi datang dan meminta mereka bubar. Menurut Edo, oknum polisi memaki mereka. Tak terima dengan kata-kata yang dikeluarkan, Edo lantas menegur polisi tersebut.

“Saat satu anggota polisi maki kami, saya bilang, jadi polisi itu punya etika,” kata Edo dalam video yang diperoleh dawainusa.com, Senin (13/4/2020).

Edo mengaku telah menjelaskan alasan berkumpul kepada polisi. Mereka kesulitan mencari tempat penginapan. Perdebatan panjang antara polisi dan pemuda itu pun terjadi.

“Sambil debat, seorang polisi tiba-tiba dorong saya. Konflik pun terjadi. Kami pun diintimidasi. Setelah itu, kami dibawa ke Polres Mabar. Di sana juga kami dipukul,” kata Edo dengan wajah yang masih berlumuran darah.

Tiba di Polres Mabar, Edo dan kawan-kawannya meminta jalan keluar karena tak mendapatkan penginapan. Mereka menunggu keputusan polisi selama dua jam.

Delapan kawan-kawan Edo pun menyatakan siap dikarantina sesuai aturan yang ditetapkan terhadap pendatang dari wilayah terjangkit virus corona baru atau Covid-19

Polisi pun memutuskan membawa mereka ke tempat karantina yang disediakan pemerintah daerah. Tapi, kata Edo, tak ada persiapan di lokasi karantina.

Saat itu, hanya satu petugas yang berjaga. Polisi, kata dia, mengembalikan pemuda itu ke lokasi pertama mereka berkumpul.

“Kami sudah dilukai sampai berdarah-darah. Tetapi, tidak ada jalan keluar. Kami malah dikembalikan ke tempat semula,” ujar Edo.*

Artikel SebelumnyaKapal Angkut Penumpang Dilarang Beroperasi di Perairan NTT
Artikel BerikutnyaSebut Tuhan Lebih Besar dari Corona, Pendeta Positif Covid-19 Meninggal