dawainusa.com – Sejak menjadi RS rujukan penanganan Covid-19, sudah banyak pasien positif yang dinyatakan sembuh dirawat di RSUP Persahabatan.
Tercatat hingga Kamis 26 Maret 2020 siang, sudah ada 15 pasien yang sembuh dan boleh kembali ke keluarga masing-masing.
“Sampai saat ini sudah ada 15 pasien yang sempat kami rawat dan dinyatakan sembuh,” ujar Dirut RSUP Persahabatan Rita Rogayah seperti dikutip VIVAnews.
Baca juga: Melihat Wuhan Bangkit Setelah ‘Terkunci’ Selama 2 Bulan
Sementara itu, jumlah pasien covid-19 yang diisolasi di RSUP Persahabatan terus berkurang. Saat ini RSUP persahabatan merawat 37 pasien, 17 pasien diantaranya positif dan 20 pasien dalam pengawasan.
“Saat ini, pasien yang ada di RSUP persahabatan berjumlah 37 orang. 17 pasien positif covid dan 20 pasien dalam pengawasan. Nanti kalau ada informasi terbaru akan diberitahukan lagi,” kata Rita.
Ia juga menjelaskan, saat ini RSUP Persahabatan juga merawat 3 pasien anak-anak. Selain itu, Rita juga menjelaskan pada tanggal 24 Maret 2020 dua pasien dinyatakan meninggal di RSUP Persahabatan. satu pasien positif covid 19 yang berusia 66 tahun dan satu pasien dalam pengawasan berusia 76 tahun.
Upaya Pemerintah Tekan Penyebaran Corona
Sejumlah upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona yang masih terus terjadi. Melansir berbagai pemberitaan, berikut adalah beberapa kabar baik dari kondisi penanganan virus corona di Indonesia:
1. Pemerintah telah mulai rapid test corona
Pada Jumat (20/3/2020), Presiden Jokowi menyebut bahwa rapid test atau tes cepat virus corona (Covid-19) telah mulai dilakukan. Lokasi pertama tes ini adalah Jakarta Selatan, yaitu pada sejumlah warga yang diduga terinfeksi virus corona karena melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
Menurut Presiden, pemerintah memprioritaskan wilayah yang paling rawan. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, rapid test ini merupakan mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19. Tes ini bukan menggunakan metode swab tenggorokan, melainkan sampel darah.
2. Wisma atlet mulai digunakan untuk pasien corona
Untuk memenuhi kebutuhan pasien virus corona, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta telah mulai melayani pasien. Per Rabu (25/3/2020) siang, jumlah pasien yang dirawat di sana sebanyak 144 orang.
Sebelumnya, Yuri mengatakan bahwa keberadaan rumah sakit darurat Covid-19 ini bertujuan untuk menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Adapun pasien yang ditangani di sana merupakan pasien yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis
3. Penyaluran kartu pra kerja dipercepat
Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19, Presiden akan mempercepat penyaluran kartu pra kerja. Rencananya, penerima kartu ini akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.
4. Rumah sakit rujukan penanganan corona ditambah
Melansir laman Kementerian Kesehatan (17/3/2020), pemerintah pun menyediakan 227 rumah sakit rujukan tambahan. Awalnya, rumah sakit rujukan untuk penaganan pasien corona berjumlah 100. Namun, pada 10 Maret, dilakukan penambahan menjadi 132 buah.
Selain dialokasikan secara nasional, pemerintah daerah juga secara spesifik menyebutkan penambahan jumlah rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien corona. Misalnya di Provinsi Jawa Tengah, dilakukan penambahan 45 rumah sakit dari sebelumnya hanya 13.
Selain itu, tiga rumah sakit swasta juga telah bersedia untuk menjadi RS rujukan penanganan corona, yaitu Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, dan Rumah Sakit Hermina Karawang.
5. 15 juta masker disiapkan untuk hadapi corona
Yuri juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan stok 15 juta masker untuk menangani virus corona. Keterangan ini disampaikan pada Kamis (12/3/2020) lalu.
Adapun masker-masker ini didapat dari BUMN dan BUMD. Namun, menurut Yuri, saat ini, yang terpenting bukanlah jumlah stok masker, tetapi penelusuran terhadap orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan para pasien positif Covid-19.*