Jenis Kelamin dalam KTP Transgender Sesuai Aslinya

Agus menjelaskan bahwa dokumen kependudukan sangat penting terutama saat ini dimana banyak bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Jenis Kelamin dalam KTP Transgender Sesuai Aslinya
Gambar Ilustrasi/Ist

Dawainusa.com – Pemerintah Kota Kendari menjelaskan jenis kelamin yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) kaum transgender disesuaikan dengan aslinya.

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Agus Salim sebagaimana dikutip dari RRI, Jumat (28/5/2021).

Agus menjelaskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari memberi kemudahan bagi warga, khususnya para transgender untuk mengurus dokumen kependudukan resmi.

Gambar Ilustrasi Transgender
Gambar Ilustrasi Transgender/Ist

Baca juga: Dukung Kemajuan UMKM, Begini Kata Wali Kota Kupang

Kemudahan untuk KTP Transgender

Kaum transgender memang selalu menjadi topik perbincangan hangat publik ketika berurusan dengan identitas mereka.

Apalagi saat ini, apalagi dalam kehidupan sehari-hari, mereka kerap mengalami diskriminasi di tengah masyarakat.

Tidak hanya itu, identitas gender mereka kerap dipertanyakan hingga mengalami persoalan saat harus mengurus dokumen kependudukan.

Meski demikian, pemerintah telah menetapkan bahwa jenis kelamin kaum transgender mengikuti aslinya saat mengurus KTP.

Agus Salim, mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 24 tahun 2013, yang menyatakan seluruh Warga Negara Indonesia wajib memiliki nomor induk kependudukan yang sah, tak terkecuali bagi masyarakat kelompok transgender.

Selain itu,dijelaskan pula, dalam KTP warga dari kelompok transgender, jenis kelamin tetap akan tertulis sesuai dengan aslinya, baik itu laki-laki atau perempuan.

Baca juga: Gubernur Laiskodat Harapkan Bambu Dibudidayakan Sebagai Tanaman Utama

Dan apabila ada perubahan jenis kelamin dari yang bersangkutan (secara fisik), baik itu dari laki-laki ke perempuan atau dari perempuan ke laku-laki, wajib disertai keterangan surat keputusan pengadilan.

“Kelompok transgender kebanyakan belum memiliki KTP dengan berbagai alasan. Untuk itu kami berkomitmen akan membantu merek mengurus KTP dengan mendatangi langsung komunitas transgender.

Dalam pernyatannya, Agus menjelaskan bahwa dokumen kependudukan sangat penting terutama saat ini dimana banyak bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

“Dokumen kependudukan ini sangat penting terlebih saat ini banyak bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada warga dengan berdasarkan data identitas nomor kependudukan yang resmi,” terang Agus.

Lebih lanjut Agus berharap, seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP, termasuk kelompok transgender agar segera memanfaatkan kemudahan tersebut.

Hal itu dimaksudkan guna secepatnya mengurus KTP di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kendari atau kantor Kecamatan setempat.

Artikel SebelumnyaSinggung Soal Reformasi Pajak, Megawati Ingatkan Pentingnya SIN
Artikel BerikutnyaGuru SD di Flores Timur yang Mendadak Pensiun Dapat Bantuan Taspen