JAKARTA, dawainusa.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan berakhir pada Selasa (20/7).
Jelang berakhirnya kebijakan tersebut, penambahan kasus Covid-19 secara nasional mengalami penurunan per Senin (19/7) dibanding dengan hari sebelumnya.
Diketahui, pada Minggu (18/7) lalu, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia ialah terdapat 44.271 kasus, sementara pada Senin (19/7) hanya bertambah 34.257 kasus.
Baca juga:Â Di Tengah Covid-19, Kawasan Wisata Pulau Padar dan TN Komodo Kembali Dibuka
Dengan tambahan tersebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per Senin (19/7) ialah ada 2.911.733 kasus.
Meski jumlah tambahan kasus mulai menurun, kasus meninggal akibat Covid-19 secaa nasional masih terus bertambah.
Pada Senin (19/7), kematian akibat kasus ini bertambah 1.338 kasus, sehingga total kematian seluruhnya ialah menjadi 74.920 orang.
Sementara itu, untuk pasien yang sembuh dari Covid-19 mengalami kenaikan. Tercatat dalam satu hari ada penambahan pasien yang sembuh sebanyak 32.217 orang.
Setelah PPKM Darurat Berakhir, Warga Tetap Waspada dan Terapkan 3T
Terkait akan berakhirnya PPKM Darurat ini, warga diminta untuk tetap waspada dan berusaha secara bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19.
Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman pada Senin (19/7) kemarin mengatakan bahwa salah satu langkah penting yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah Covid-19 ini ialah dengan menerapkan 3T, yakni tes, tracing, dan treatment.
Ia mengatakan, penerapan 3T ini sangat penting ditekankan lagi karena kapasitas hal tersebut di Indonesia belum maksimal dilakukan.
Baca juga:Â Sedih, Dosen IPB Ini Meninggal Dunia Diduga Karena Tertular Covid-19 di NTT
“Dua minggu ini tingkatkan 3T, sehingga kita putuskan (misalnya) dilonggarkan (PPKM Darurat), 3T terus ditingkatkan,” kata Dicky.
“Ini yang harus dijadikan strategi utama. Ini berhasil di beberapa negara lain, termasuk di Sidney. Enggak perlu lockdown-lockdown lagi. Tapi, sekali lagi kuncinya ada di 3T,” lanjut dia.
Selain menerapkan secara maksimal 3T tersebut, demikian Dicky melanjutkan, hal penting lainnya yang mesti dilakukan ialah dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan yang ada.
Adapun terkait dengan belum optimalnya PPKM Darurat dalam rangka mengatasi Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah meminta maaf.
“Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini belum optimal,” ujar Luhut, Sabtu (17/7) lalu.
Ia sendiri berjanji untuk terus bekerja keras bersama para menteri lainnya agar masalah Covid-19 di Indonesia segera berakhir dan juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi warga dapat tersalurkan.*