Dawainusa.com – Sebuah kabar mengejutkan datang dari pasangan muda Rizky Billar dan Lesti Kejora yang disebut-sebut sedang dalam masalah cukup serius.
Kabar tersebut mulai terendus netizen setelah tagar KDRT dan nama Rizky Billar menjadi trending topik di media sosial Twitter pada Kamis (29/9/2022).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rumah tangga pasangan yang selama ini selalu tampil harmonis tersebut mengalami masalah serius terkait KDRT.
Baca: Wulan Guritno Pose Seperti Putri Duyung, Netizen: Orang Cantik Mah Bebas
Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi
Menurut informasi yang beredar, Lesti Kejora sudah melaporkan kejadian KDRT yang dilakukan suaminya ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pedangdut berusia 23 tahun itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nama terlapor yaitu suaminya sendiri, Rizky Billar.
Baca: Video Syur Kevin Hillers dan Lucinta Luna Viral, Netizen: Ternyata Suka Main Belakang
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, laporan mengenai kasus KDRT tersebut benar adanya dan dilakukan oleh Lesti Kejora.
“Iya betul semalam, saudara LR sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi.
Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Selain itu, Nurma membenarkan bahwa nama terlapor yakni suami Lesti Kejora, Rizky Billar. Nurma juga mengatakan pihak berwajib akan melalukan visum terhadap Lesti selaku pelapor.
“Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” pungkasnya.
Baca: Sedih, Kirana Larasati Sering Jadi Korban Pelecehan Seksual
Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini. Tak tanggung-tanggung, kata Nurma, Rizky Billar juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
“Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” pungkasnya.*