Dawainusa.com — Bersamaan dengan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Senin (17/8), pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan mata uang rupiah pecahan terbaru, yaitu Rp75.000.
Peluncuran pecahan mata uang ini merupakan edisi spesial untuk memperingati tujuh puluh lima tahun Proklamasi Kemerdekaan. Mata uang ini disebut spesial karena biasanya BI mencetak edisi khusus berbentuk koin.
Uang khusus ini memiliki desain yang keren dengan adanya gambar peristiwa pengibaran bendera saat Proklamasi 1945 silam. Lalu ada foto Soekarno dan Hatta.
Kemudian ada juga foto-foto pencapaian-pencapaian pembangunan yang dilakukan Indonesia selama 75 tahun, seperti jembatan, MRT, LRT hingga tol Trans Jawa.
Mata uang terbaru ini juga menampilkan kebhinekaan dengan gambar anak-anak yang menggunakan pakaian adat dari berbagai suku yang ada di Indonesia.
Tidak lupa pula, pemerintah dan BI menyisipkan gambar satelit merah putih yang bermakna untuk masa depan gemilang pada era digital.
Untuk diketahui, sudah empat kali BI meluncurkan mata uang edisi khusus, yaitu pada HUT ke-25 RI tahun 1970, kemudian HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995 serta terkahir pada HUT ke-75 RI tahun 2020.
Untuk tahun ini, BI hanya mencetak 75 juta lembar. Mata uang ini pun dapat digunakan untuk transaksi secara sah.
Baca Juga: Bangga, Presiden Jokowi Kenakan Busana NTT di HUT RI Ke-75
Ini Desainer Mata Uang Rp75 Ribu
Masyarakat Indonesia pasti bertanya-tanya, siapa desainer yang dipercayakan pemerintah dan BI untuk mendesain mata uang spesial tersebut.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim menjelaskan, yang mendesain mata uang ini adalah Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Sementara itu, yang mula-mula menetapkan desain mata uang edisi spesial tersebut adalah Bank Indonesia sendiri.
Desain mata uang ini diketahui sudah dirancang sejak 2018 merujuk pada ketentuan dan tata kelola Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata uang.
“Yang menetapkan desain uang pecahan khusus adalah BI, pembuatan desain bersama Peruri. Waktu yang dibutuhkan untuk desain dan pencetakan ini sekitar 1,5 tahun,” kata Marlison kepada Detik.com, Jumat (21/8).
Baca Juga: Ini Ancaman Bagi Pekerja Kantoran Jika Omnibus Law Disahkan
Ia menambahkan bahwa dalam menerbitkan uang khusus ini ada tahap perencanaan. BI menggelar focus group discussion (FGD) dan pembahasan awal dengan para sejarawan, budayawan dan departemen terkait.
Selanjutnya, tim khusus BI menetapkan tema dan pemilihan gambar untuk tampak depan dan belakang mata uang pecahan Rp75.000 tersebut.
Marlison mengatakan, mata uang ini dicetak menggunakan durable paper, dengan desain dan unsur pengaman menggunakan teknologi terkini.
Ia menandaskan, inovasi dalam pencetakan tersebut menjadikan mata uang ini semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, namun sulit untuk dipalsukan.
Uang ini pun sudah diedarkan dan diperjualbelikan. Shopee adalah salah satu marketplace yang menyediakan platform jual-beli.
Harga mata uang ini dibandrol senilai Rp750 ribu hingga Rp1,75 juta. Bahkan ada beberapa penjual yang menjual dengan harga Rp8,8 juta per lembar.*