Sadis! Harga Tes PCR di Indonesia Lebih Mahal dari Tiket Pesawat, Kok Bisa?

Desakan untuk menurunkan harga Tes PCR lebih murah terus menguat dalam beberapa hari terakhir

Sadis! Harga Tes PCR di Indonesia Lebih Mahal dari Tiket Pesawat, Kok Bisa
Ilustrasi - ist

JAKARTA, dawainusa.com – Desakan untuk menurunkan harga Tes PCR lebih murah terus menguat dalam beberapa hari terakhir lantaran lebih mahal dari biaya tiket penerbangan.

Presiden Joko Widodo sendiri memang sudah meminta agar harga Tes PCR tersebut harus diturunkan ke angka Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu. Bahkan kabar terbaru harganya pada Rp 495 ribu.

Baca juga: Khusus untuk Perjalanan Domestik di NTT, Syarat Kartu Vaksin Covid-19 Ditiadakan

Namun, nilai tersebut dinilai masih terlalu besar, apalagi jika dibandingkan dengan negara lain seperti India yang harga per tes hanya berkisar Rp 100 ribu.

Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Pauline Suharno mengungkapkan, sejauh ini, ada begitu banyak daerah di Indonesia yang memiliki harga Tes PCR yang cukup mahal.

Karena itu, ia meminta agar pemerintah segera memperhatikan masalah ini, terutama untuk yang ada di sejumlah daerah di Indonesia.

“Harga PCR di Jakarta dan daerah nggak sama. Jakarta rata-rata Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu untuk waktu normal. Daerah Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta, itu pun hasilnya keluar 3×24 jam. Kalau mau contact tracing di daerah kendala karena mahal,” ungkap Pauline Suharno, Senin (16/8).

Fasilitas Kesehatan Jadi Masalah Pelaksanaan Tes PCR

Lebih lanjut, Suharno mengatakan, persoalan fasilitas kesehatan (faskes) juga menjadi masalah bagi pelaksanaan tes PCR. Terbatasnya faskes membuat tes PCR menjadi lebih lama.

Ia menjelaskan, bagi sektor pariwisata, hal seperti ini menjadi kendala untuk mobilitas turis atau masyarakat untuk bepergian. Semakin lama hasil tes keluar, hal itu akan membuat masyarakat untuk mengurungkan niatnya pergi berlibur.

Apalagi, demikian Suharno, ada perbedaan perlakuan antara transportasi laut dan udara. Ketika perjalanan darat diperkenankan menggunakan antigen 1×24 jam, namun bagi perjalanan udara harus melakukan tes RT-PCR 2×24 jam.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pelaku Perjalanan Melalui Laut Dilarang Masuk NTT

“Perlakuan tidak merata dialami oleh penumpang transportasi udara yang masih harus melampirkan hasil PCR sementara pelaku perjalanan via darat dan laut hanya perlu menunjukkan test antigen,” ujar Suharno.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) Denon Prawiratmadja mengatakan, syarat tes PCR dengan harga mahal dalam perjalanan udara memang membuat sektor pariwisata dan transportasi kesulitan.

Karena itu, ia mengatakan, tidak aneh jika pelaku transportasi udara juga mencari cara untuk tetap hidup, salah satunya sedang mendekati beberapa negara produsen untuk impor PCR, misalnya dari India hingga Jepang.

“Kami mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat yang intinya menyatakan bahwa harga tes PCR di sini masih mahal, bahkan bisa lebih mahal dari harga tiket pesawat. Untuk itu kami berusaha mencari perangkat tes PCR yang harganya murah dengan kualitas baik dan nantinya dapat membantu meringankan beban masyarakat yang ingin terbang,” ujar Prawiratmadja, Senin (16/8).*

Artikel SebelumnyaWOW! Tisu Bekas Air Mata Lionel Messi Dijual Rp14 M Lebih
Artikel BerikutnyaHarap Waspada! 8 Titik Panas Muncul di Wilayah NTT, Dimana Lokasinya?