Soal Video Viral, Gubernur NTT Sudah Menegur Bupati Alor

Menurut Marius tindakan yang dilakukan Bupati Alor itu seharusnya tidak perlu dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

Soal Video Viral, Gubernur NTT Sudah Menegur Bupati Alor
Foto/Ist

Dawainusa.com – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat sudah menegur Bupati Alor terkait dengan video viralnya yang memarahi staf Kemensos beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Jumat, (18/6/2021).

“Gubernur NTT sudah memanggil yang bersangkutan ke Kupang, dan menegur dengan keras terhadap Bupati Alor, Amon Djobo untuk tidak lagi mengatai siapa pun dengan kata-kata yang tidak patut disampaikan seorang pejabat pemerintahan,” kata Marius.

Marius Jelamu
Marius Jelamu, Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur/Ist

Baca juga: Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Gubernur NTT Tagur Keras Bupati Alor

Dalam keterangannya, Marius mengatakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah menegur keras terhadap Bupati Alor, Amon Djobo, terkait video viral yang mengatai Menteri Sosial Tri Rismaharini, beberapa waktu lalu.

Marius mengatakan hal itu terkait pengaduan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Alor,Enny Anggrek yang mengadukan Bupati Alor Amon Djobo ke Bareskim Mabes, setelah adanya video viral yang memarahi staf Kementerian Sosial hingga mengatai Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Gubernur Viktor sebagai wakil pemerintah pusat di daerah telah memberikan teguran secara lisan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Alor itu.

“Gubernur Viktor memanggil yang bersangkutan ke Kupang, dan dan memberikan teguran keras untuk tidak mengulangi lagi hal seperti itu,” ucap Marius menegaskan.

Menurut Marius tindakan yang dilakukan Bupati Alor itu seharusnya tidak perlu dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

Marius menjelaskan, sesuai pengakuan Bupati Alor Amon Djono bahwa pernyataan tidak patut itu dilakukan karena yang bersangkutan dalam kondisi stres karena menghadapi bencana alam badai seroja yang melanda daerah itu.

Pemerintah NTT kata Marius tidak menghendaki persoalan itu sampai keranah hukum. “Kami berharap laporan Ketua DPRD Kabupaten Alor itu bisa ditinjau kembali dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Marius.*

Artikel SebelumnyaPemkot Kupang Gencar Lakukan Pelacakan Kasus COVID-19
Artikel BerikutnyaMenteri Johnny Sebut Labuan Bajo Disiapkan untuk Pre-event Pertemuan G20