Larang Ponsel Vivo Masuk Kargo, Garuda Indonesia Ungkap Alasannya

Larangan tersebut tertuan dalam surat bernomor QA/007/IV/2021 yang menyebutkan bahwa Garuda Indonesia memberlakukan sejumlah ketentuan.

Larang Ponsel Vivo Masuk Kargo, Garuda Indonesia Ungkap Alasannya
Foto Instagram/@adenspotter

Dawainusa.com – Baru-baru ini PT Garuda Indonesia (Persero) mengumumkan larangan pengiriman kargo ponsel merek vivo.

Pihak PT Garuda Indonesia pun menjelaskan apa alasan di balik larangan untuk mengirim kargo ponsel vivo.

Dilansir dari rri.co.id, Rabu (14/4/2021), pihak larangan tersebut muncul setelah kejadian terbakarnya ponsel Cina di Hongkong pada 11 April 2021 lalu.

https://www.youtube.com/watch?v=5LyitjshbG4

Baca juga: Jokowi Tandatangani Keppres soal Cuti Bersama ASN 2021

Alasang Garuda Indonesia

Untuk diketahui, larangan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi kejadian serupa yakni terbakarnya handphone merek Vivo tipe Y20 yang terjadi di Hong Kong pada 11 April 2021 lalu, melalui maskapai Hong Kong Airlines.

“Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD),” bunyi surat Cargo Information Notice (CIN) di kutip melalui twitter kalangan internal perseroan, Rabu (14/4/2021).

Surat bernomor QA/007/IV/2021 tersebut, menyebutkan bahwa Garuda Indonesia memberlakukan sejumlah ketentuan, yakni:

Pertama, ponsel semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random.

Vivo
Foto Instagram/@vivo_abadi.ponsel

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Ini Daftar Menteri yang Layak Diganti Berdasarkan Survei

Bahkan, surat tersebut menegaskan agar semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan SOP secara konsisten.

“Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan SOP secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga,” tegas isi surat tersebut.

Dilansir dari CNNIndonesia, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, bahwa larangan masuk kargo untuk ponsel merek tertentu bersifat sementara waktu.

Karena menurutnya langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal.

“Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan smartphone di Hong Kong beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan serupa juga diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia, dan akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hong Kong.

“Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut,” imbuhnya.*

Artikel SebelumnyaIsu Reshuffle Kabinet Menguat, Ini Daftar Menteri yang Layak Diganti Berdasarkan Survei
Artikel BerikutnyaWaspada Bencana, BNPB Surati 30 Provinsi