Dawainusa.com – Santer dikabarkan bebera[a waktu terakhir jika Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda.
Ia pun terburu-buru mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hotman Paris pun menyebut jika gugatan cerai yang dilakukan Ferry Irawan ke Pengadilan Agama itu untuk bisa membuat kasusnya bukan lagi KDRT.
Baca: Ibu Ferry Irawan Kecewa Abis, Venna Melinda Tak Buka Pintu, Telepon Gak Diangkat
Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda ternyata sama-sama mendaftarkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kini, ada dua gugatan atas nama mereka.
Awalnya, Venna Melinda yang menyebut ingin berpisah dari suaminya itu usai mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca: Venna Melinda Ngaku Rindu Berat, Siap Bebaskan Ferry Irawan dari Penjara
Berbeda dengan sang istri, Ferry yang kini mendekam di tahanan Polda Jawa Timur sempat mengaku ingin damai.
Namun pihaknya mengabarkan lebih dulu sudan memasukkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Supaya Kasusnya Bukan KDRT Lagi
Menurut Hotman Paris, pengacara Venna Melinda, langkah itu hanya akal-akalan pihak Ferry.
Ia menduga ada upaya agar Venna Melinda terlihat melemparkan tudingan palsu terkait KDRT.
“Kita bisa membaca bahwa kenapa mereka buru-buru gugat, dengan alasan, seolah-olah (agar) Venna (dianggap) yang memukuli dirinya,” ucap Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Itu mau dipakai nanti, putusan itu (perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan) untuk perkara pidana. Dikiranya kita enggak tahu. Dia kan mengatakan bahwa, seolah-olah bukan KDRT, mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat,” lanjut pengacara parlente itu.
Baca: Venna Melinda Bongkar Tuntas, Ferry Irawan Lakukan KDRT Banyak Kali
Hotman Paris tidak akan membiarkan langkah lawannya itu mulus.
Ia memastikan bakal hadir di setiap jadwal sidang agar pengadilan tidak memutus perkara secara verstek.
“Jadi nggak mungkin ada putusan tidak hadir (verstek). Kita akan hadir dengan membawa segepok bukti medis bahwa memang terjadi KDRT,” jelas Hotman Paris.