Sejumlah Fakta di Balik Pasutri Penyebar Ideologi Khilafah di NTT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu melalui pamflet di Jalan El Tari Kota Kupang sejak Kamis (28/5/2020).

Sejumlah Fakta di Balik Pasutri Penyebar Ideologi Khilafah di NTT
Ilustrasi - ist

Dawainusa.comPasangan suami istri (pasutri) penyebar ideologi khilafah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya diamankan aparat Kepolisian Resor Kupang Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu melalui pamflet di Jalan El Tari Kota Kupang sejak Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Menteri Pertanian RI Serahkan 43 Unit Tracktor untuk Pemda NTT

Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan interogasi terhadap pasangan suami istri tersebut.

“Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/5) sore.

Video Beredar di Media Sosial

Satria mengatakan, penangkapan  terhadap keduanya dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di media sosial.

Bekerja sama dengan organisasi masyarakat Brigade Meo, mereka diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Menurut Satria, saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut dan tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Sebelumnya Pernah Diamankan

Aksi keduanya bukan baru kali pertama. Hal tersebut diakui Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan. Ia mengatakan, pasangan suami istri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah.

Menurut Mercy, keduanya merupakan pentolan penganut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah organisasi politik pan-Islamis yang tujuannya membentuk khilafah Islam.

Ia menjelaskan, salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama.

“Kini dia berulah lagi, kita amankan saja,” katanya melansir Antara, Minggu (31/5/2020).

Sebelumnya pada Kamis (28/5) sejumlah koran yang dijual di lampu merah di Jalan El Tari Kupang diselipi dengan selebaran yang berisi kemunculan ideologi khilafah di NTT.

Bahkan setelah itu seseorang yang bernama Suryadi melakukan pertemuan menggunakan aplikasi zoom mengelar rapat virtual tepat di depan halaman kantor gubernur NTT dengan sejumlah orang dari daerah lain terkait khilafah.*

Artikel SebelumnyaKabar Gembira! 14 Pasien Positif Covid -19 di NTT Dinyatakan Sembuh
Artikel BerikutnyaUpdate Corona NTT 31 Mei: 5 Warga Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19