Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan Sopir Logistik oleh Petugas Covid-19 di NTT

Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan Sopir Logistik oleh Petugas Covid-19 di NTT
Ilustrasi - ist

Dawainusa.com Kabar penganiayaan yang dilakukan petugas Covid-19 di Posko Perbatasan Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada sejumlah sopir logistik ikan beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan publik.

Kapolres Ngada AKBP Andhika Bayu Adhitama pun buka suara. Dirinya membantah kabar penganiayaan tersebut. Menurutnya, kabar itu tak benar dan terlalu dibesar-besarkan. Bupati Ngada Paulus Soliwoa, kata dia, sudah memberikan klarifikasi soal kasus tersebut.

Baca juga: Kurva Corona Belum Melandai, Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

“Itu (pemukulan) tidak benar dan terlalu dibesar-besarkan, Pak Bupati sudah klarifikasi itu,” kata Andhika melansir Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Pemerintah Kabupaten Ngada juga, kata Andhika, tidak pernah menutup perbatasan di wilayah tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Barang, jasa, dan penumpang, tetap diizinkan memasuki perbatasan Kabupaten Ngada asal mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Andhika meminta masyarakat dari zona merah Covid-19 melengkapi surat keterangan sehat dan hasil nonreaktif rapid test virus corona.

“Karena itu, saudara kita yang dari zona merah untuk harus melengkapi surat keterangan sehat hasil rapid test. Kebijakan pengetatan ini juga bertujuan melindungi masyarakat Ngada dari wabah virus corona,” ujar dia.

Dibantah Bupati Ngada

Bupati Ngada Paulus Soliwoa juga membantah kabar penganiayaan tersebut usai mendengarkan penjelasan dari beberapa pihak khususnya Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ngada.

Para pihak dimaksud, antara lain Camat Golewa Kanisius Logo dan anggota Pol PP yang bertugas di Posko Covid-19 wilayah Perbatasan di Paubuku, Saverinus Kumi, dan Kasat Pol PP Kabupaten Ngada Philip Bhota.

Baca juga: Mulai 5 Juni 2020, Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan

Menurut petugas tersebut, para sopir tersebut tidak memiliki dokumen seperti surat keterangan sehat. Yang ada hanya surat pelaku perjalanan dari Larantuka ke Maumere.

Para petugas meminta para sopir agar menjauhi Posko Perbatasan tersebut. Masyarakat sekitar juga sudah marah dan meminta para sopir agar kembali ke daerah asalnya.

Bupati Soliwoa mengatakan, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Ngada tidak pernah menutup pintu masuk Ke Kabupaten Ngada.

“Selama ini barang dan jasa, juga manusia yang masuk ke wilayah Kabupaten Ngada tetap dilayani atau diizinkan masuk jika memenuhi syarat protokol covid-19,” katanya.

Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan

Andhika menjelaskan duduk perkara insiden yang dialami sopir logistik ikan tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi di Posko Paubuku. Sekitar 11 sopir logistik tersebut melakukan provokasi terhadap petugas di posko pemeriksaan.

Sopir tersebut, kata Andhika, memaksa petugas agar diizinkan masuk ke Kabupaten Ngada. Padahal, belasan sopir itu tak bisa menunjukkan sejumlah syarat seperti surat keterangan sehat dan dokumen lain.

“Dengan melihat eskalasi klinis pada kabupaten-kabupaten terpapar virus corona maka demi perlindungan dan keamanan masyarakat Ngada dari virus corona, bagi mereka yang datang dari zona merah harus menunjukkan hasil rapid test bahwa mereka dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

Masyarakat sekitar posko, kata Andhika, tersulut akibat tindakan provokatif para sopir tersebut. Petugas pun melerai pertengkaran antara sopir dan masyarakat sekitar itu.

“Informasi yang beredar bahwa ada kejadian pemukulan dan penganiayaan adalah tidak benar,” ujar Andhika.

Andhika memastikan, kehidupan masyarakat harus tetap berjalan selama penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Apa yang disampaikan bapak Gubernur NTT pada saat video conference dengan para Bupati seluruh NTT adalah benar, bahwa kehidupan normal (new normal) dengan tetap memperlakukan protokol covid-19,” kata Andhika.

Baca juga: Biaya yang Harus Dikeluarkan Warga jika Ingin Lakukan Rapid Tes di NTT

Penjelasan Para Sopir soal Dugaan Penganiayaan

Bantahan Kapolres Ngada dan Bupati Ngada soal dugaan penganiayaan tersebut berbeda dengan apa yang dijelaskan para sopir.

Pada Senin (1/5/2020), sejumlah sopir penyalur logistik ikan basah dari Maumere menggelar aksi demo di kantor Bupati Kabupaten Sikka, NTT.

Mereka mengakui mendapatkan perlakuan kasar dari petugas Covid-19 di pintu masuk Kabupaten Ngada yang berbatasan dengan Kabupaten Nagekeo.

Melansir Kompas.com, salah satu sopir, Anong mengaku dipukul petugas di Posko Perbatasan Nagekeo-Ngada karena mengambil video. Padahal, video itu diambil sebagai bukti laporan kepada atasannya.

“Saya dipukul berulang kali, karena mengambil video di Posko Perbatasan Nagekeo-Ngada,” kata Anong saat bercerita di hadapan Bupati Sikka, Senin.

Anong mengatakan, dirinya dan sopir lain telah mengantongi dokumen perjalanan lengkap. Tapi, petugas di posko perbatasan Nagekeo-Ngada tak mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan.

Karena dilarang lewat, para sopir terpaksa menggunakan jasa mobil lain untuk mengantar ikan yang mereka bawa ke Ruteng, Manggarai Barat. Mereka harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1 juta untuk membayar jasa pengantaran itu.

“Kami kesal sekali Pak. Kami sudah lengkapi dokumen perjalanan, mereka tetap tidak izinkan lewat,” kata Anong.*

Artikel SebelumnyaMulai 5 Juni 2020, Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan
Artikel BerikutnyaDemo Online Terhadap Mendikbud Nadiem Viral di Media Sosial