Dilaporkan Gubernur NTT ke Polda, Begini Jawaban Ketua ARAKSI

Ketua Araksi Alfred Baun mengaku siap untuk menghadapi laporan Gubernur NTT Viktor Laiskodat di Polda NTT

Dilaporkan Gubernur NTT ke Polda, Begini Jawaban Ketua Araksi
Viktor Laiskoda & Alfred Baun - ist

KUPANG, dawainusa.com – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Alfred Baun mengaku siap untuk menghadapi laporan Gubernur NTT Viktor Laiskodat di Polda NTT.

Dilansir dari Pos Kupang, per Rabu (4/8) malam, Alfred mengaku belum menerima informasi resmi dan surat panggilan polisi terkait kasus yang dilaporkan oleh Laiskodat itu. Ia juga mengaku surat dari pihak kepolisian belum masuk ke kantornya.

“Pertama saya baru tau dari teman teman wartawan, sedangkan surat dari Polda belum sampai di saya,” kata Alfred.

Baca juga: Viktor Laiskodat ke Pihak yang Tak Setuju Proyek TN Komodo, Lakukan Riset Ulang

Adapun Alfred diketahui dilaporkan oleh Laiskodat melalui Kepala Biro Hukum Setda NTT Alex Lumba. Ia dilaporkan ke Polda NTT atas dugaan pencemaran nama baik.

Alfred menyatakan, pada prisinpnya, ia menghargai laporan yang dilakukan oleh Laiskodat tersebut. Ia juga menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan pernyataan yang ia sampaikan di media.

“Pada prinsipnya saya menghargai laporan Pak Gubernur, dan saya siap untuk mempertanggung jawabkan pertanyaan saya di media,” tutur Alfred.

Dilaporkan oleh Gubernur NTT, Alfred Mengaku Tidak Lakukan Pencemaran Nama Baik

Lebih lanjut Alfred menyebutkan bahwa dirinya tidak merasa mencemarkan nama baik pribadi dari Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Pasalnya, apa yang ia sampaikan di media merupakan bentuk kritikannya sebagai bagian dari masyarakat sipil dan rakyat NTT.

“Kalau Pak Gubernur mengatakan bahwa pasal yang digunakan itu pasal pencemaran nama baik, saya merasa bahwa saya tidak mencemarkan nama baiknya. Karena saya bukan berbicara untuk pribadi pak Viktor Laiskodat tapi pak Gubernur, saya berbicara atas nama Ketua Araksi dan rakyat NTT,” kata Alfred.

Baca juga: Polemik Proyek TN Komodo, KLHK Akan Ajak UNESCO Datang Lihat Lokasi

Selain itu, Alfred juga mengaku heran karena Gubernur NTT merasa tidak menerima ketika dikritik oleh masyarakatnya sendiri.

“Dan kalau beliau merasa namanya dicemarkan, saya berpikir bahwa kenapa Pak Gubernur yang super kuat bisa merasa tidak terima ketika dikritik oleh rakyat dan juga Ketua Araksi?” tutur Alfred.

Meski demikian, sebagai warga negara, ia mengaku siap ketika dipanggil pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

“Tapi saya akan pertanggungjawabkan itu, saya tunggu sampai kapan penyidik Polda NTT panggil saya, karena saya belum tahu substansi pencemaran nama baik yang mana,” ujar Alfred.

Soal Laporan Gubernur NTT Viktor Laiskodat atas Alfred Baun

Sebagaimana diketahui, laporan Gubernur NTT Viktor Laiskodat atas Alfred Baun ke Polda NTT itu telah dikonfirmasi oleh pelapor, yakni Kepala Biro Hukum Setda NTT Alex Lumba . “Sudah, informasinya benar kita sudah laporkan,” ujar Alex pada Rabu (4/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini pihak Ditreskrimum Polda NTT telah mengeluarkan panggilan untuk saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Baca juga: Gubernur NTT Buka Suara Soal Permintaan UNESCO untuk Hentikan Proyek di TN Komodo

Peristiwa dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terlapor Alfred Baun terhadap korban Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat itu diketahui terjadi pada 29 Mei 2021 lalu.

Alfred Baun saat ini merupakan Ketua Aliansi Rakyat Antikorupsi atau Araksi yang berkantor di Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Diketahui selama ini, bersama Araksi, Alfred cukup vokal bersuara terkait kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.*

Artikel SebelumnyaHati-hati! BMKG Temukan Titik Panas di Wilayah Manggarai Barat NTT
Artikel BerikutnyaMenkominfo Usulkan Kelompok Kerja Ekonomi Digital untuk Perkuat Kolaborasi G20