Dawainusa.com – Sebanyak 4.200 orang pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri akan dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu mengatakan, ribuan pekerja migran itu dipulangkan karena dampak pandemi.
Baca juga: Hasil Swab di Kupang, Pasien Positif Covid-19 di NTT Bertambah Tiga Orang
“Mereka dipulangkan sebagai dampak pandemi COVID-19,” katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Senin, (12/5) terkait adanya gelombang pemulangan 34 ribu TKI di luar negeri pada Mei hingga Juni 2020.
Marius menjelaskan, dari jumlah itu, TKI asal Provinsi NTT yang akan dipulangkan sebanyak 4.200 orang.
Dikatakannya, Pemerintah NTT akan melakukan pengawasan serta mengontrol secara ketat terhadap pemulangan 4.200 orang TKI ke berbagai daerah di NTT.
Menurutnya, ada sejumlah prosedur tetap (protap) yang dilakukan pemerintah di daerah ini terkait penanganan TKI asal luar negeri yang dipulangkan ke NTT dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti pemeriksaan kesehatan dan karantina.
Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajaran pemerintah mengantisipasi kepulangan 34.000 pekerja migran Indonesia dari luar negeri selama Mei hingga Juni 2020.
“Berkaitan kepulangan pekerja migran Indonesia, saya menerima laporan bulan Mei dan Juni ada kurang lebih 34.000 pekerja migran Indonesia yang kontraknya akan berakhir,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (11/5).
Baca juga: Klaim Temukan Obat Penawar Corona, Gubernur NTT: Kami Sudah Kirim ke Jakarta
Menurut dia, pekerja migran Indonesia yang diperkirakan pulang selama Mei hingga Juni berasal dari Jawa Timur (8.900 orang), Jawa Tengah (7.400 orang), Jawa Barat (5.800 orang), Nusa Tenggara Barat (4.200 orang), Sumatera Utara (2.800 orang), Lampung (1.800 orang), dan Bali (500 orang).
“Ini agar betul-betul diantisipasi, disiapkan, ditangani proses kedatangan mereka di pintu-pintu masuk yang sudah ditetapkan dan juga diikuti pergerakan sampai ke daerah,” katanya.
Presiden menyampaikan, pemerintah telah menetapkan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali sebagai pintu masuk bagi pekerja migran Indonesia yang datang menggunakan pesawat.
Selain itu pemerintah menetapkan pelabuhan Benoa Bali dan Tanjung Balai di Sumatera Utara sebagai pintu masuk bagi warga Indonesia yang bekerja di kapal pesiar. Sementara pekerja Indonesia yang pulang dari Malaysia dapat masuk melalui Batam dan Tanjung Balai.*