dawainusa.com – Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau perayaan Paskah dilakukan di rumah masing-masing, mengingat estalase persebaran corona di Indonesia saat ini semakin tajam.
Baca juga: Tak Boleh Panik, Virus Corona Punya Lima Kelemahan
“Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing,” kata Direktur Urusan Agama Kristen, Janus Pangaribuan, dikutip dari siaran pers, Minggu (5/4).
Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus. Sementara, Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.
Rayakan Paskah di Rumah, Ditjen Kirim Surat Imbauan
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan soal rayakan paskah di rumah.
Surat itu dikirimkan kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia, pada 3 April 2020.
Baca juga: Yasonna: Hanya Orang Tumpul Rasa Kemanusiaan Tak Terima Napi Bebas
“Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing,” tuturnya.
Apabila ada gereja yang sudah terlanjur membuat persiapan perayaan, Janus berharap agar dapat ditunda terlebih dahulu. Hal ini mengingat kini dalam situasi pandemi virus corona.
“Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi COVID-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing,” jelas Janus.*