Dawainusa.com — Dua buah video yang memperlihatkan seorang bocah dipaksa meneguk minuman keras (miras) oleh dua pemuda viral di media sosial.
Video-video tersebut menjadi perbincangan netizen lantaran bocah dalam video itu masih berada di bawah umur, sehingga tidak layak mengkonsumsi miras.
Dua video tersebut pertama kali diunggah oleh Andi Syahrul Ramadhan di akun Facebook-nya Syahrul Waru, Minggu (23/8), dan telah dibagikan 2,6 ribu orang.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polres Luwu Timur pun telah menangkap kedua pelaku penenggak miras kepada si bocah.
https://www.youtube.com/watch?v=46eNS4OtBAc
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Mencari Anaknya yang Hilang di Pohon Bambu, Begini Ceritanya
Si Bocah Mabuk Miras hingga Sempoyongan
Dua buah video yang memperlihatkan si bocah sedang meneguk miras tersebut masing-masing video berdurasi 29 detik dan 30 detik.
Pada video pertama terlihat pemuda itu menuangkan minuman keras ke dalam gelas plastik yang langsung ditenggak oleh bocah tersebut.
Tanpa rasa takut, si bocah dengan enteng menenggak tiga kali tuangan miras.
Dalam video kedua, si bocah tersebut kemudian terlihat berjalan sempoyongan.
Ia berkali-kali terjatuh karena mabuk, bahkan kepalanya sempat terbentur ke tumpukan balok yang berada di dekat bocah itu.
Dua pemuda itu hanya tertawa melihat bocah tersebut terjatuh karena mabuk setelah menenggak miras. Mereka merekam aksi si bocah.
Baca juga: Sempat Viral, Beginilah Sosok Muhammad Izzam Athaya, Bocah di Lembaran Uang Rp. 75.000
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Luwu Timur langsung memerintahkan seluruh jajaran untuk mencari pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (23/8) malam di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
“Keduanya dijemput langsung oleh Kasat Reskrim,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko kepada Liputan6.com, Minggu (23/8).
Indratmoko menjelaskan bahwa aksi kedua pemuda itu dilakukan di sebuah kebun lada yang berada di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Sulawesi Selatan.
Kini kedua pemuda tengah menjalani pemeriksaan di Polres Luwu Timur.
Sementara bocah yang menjadi korban kelakuan tidak bermoral kedua pemuda ini akan diperiksakan kesehatannya oleh pihak kepolisian. Polisi khawatir ginjal bocah itu rusak karena disuruh menenggak miras dalam jumlah banyak.
“Besok kita bawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa,” terang Indratmoko.
Diketahui, kedua pemuda tersebut berinisial FE (20) dan RFH (19). Keduanya merupakan warga Desa Timampu, Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
FE berperan sebagi orang yang memberi miras kepada bocah itu berulang kali, sementara RFH berperan sebagai orang yang merekam aksi kawannya itu.*