Dawainusa.com – Kondisi orang tua sedang mengalami sakit parah di Nagekeo, belasan pekerja migran Indonesia (PMI) pun pulang melalui jalur ilegal.
Diketahui, belasan Pekerja Migran Indodnesia alias PMI itu pulang dari Kalabakan, Sabah, Malaysia.
Dilansir dari Antara, Senin (21/6/2021), mereka pulang melalui jalur ilegal di Kecamatan Seimenggaris, Nunukan, Kaltara, karena terdesak kondisi keluarga dan orang tua.
Baca juga:Â Soal Video Viral, Gubernur NTT Sudah Menegur Bupati Alor
PMI Pulang karena Kondisi Orangtua Sedang Sakit
Belasan PMI itu pulang dengan alasan orang tuanya di kampung halamannya di Kabupaten Nagekeo, NTT, sedang sakit keras dan kini sedang dirawat di rumah sakit setempat.
Rafael Noi (58) PMI yang bekerja di perusahaan kelapa sawit di Kalabakan, Sabah, Senin, mengakui keinginannya tiba di kampung halamannya di NTT karena mendapatkan kabar, ibunya sedang sakit parah.
Sehubungan kabar tersebut, dia bersama istri, dua anak, menantu dan tiga cucunya memilih pulang menggunakan jalur ilegal di Kecamatan Seimenggaris.
Namun, naas yang dialaminya, saat melintas di perbatasan Indonesia-Malaysia di Serudong- Seimenggaris tertangkap oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad pada Jumat (19/6/2021).
Akhirnya, belasan PMI ini ditampung di Rusunawa Nunukan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya oleh Badan Perlindungan PMI (BP2MI) Nunukan.
“Sebenarnya kami pulang itu karena orangtua sakit keras di kampung. Jadi saya melalui jalur ilegal karena mau cepat sampai di kampung,” ujar Rafael Noi sambil berlinang air mata.
Mereka pun berharap secepatnya pulang ke kampung halamannya untuk menemui orang tuanya yang sakit dan sedang dirawat di rumah sakit. Hanya saja, mereka belum bisa dipulangkan karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR dari RSUD Nunukan.
Rafael yang berasal dari Desa Olakile, Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo, NTT, ini menerangkan pulang ke kampung halamannya bersama dua cucunya yang masih bayi berjenis kelamin perempuan dan laki.
Seperti yang disampaikan Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing membenarkan sebanyak 15 PMI yang diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Seimenggaris.
Berhubung karena belasan pekerja migran ini tertangkap oleh prajurit Satgas Pamtas maka pemulangannya ke kampung halamannya menjadi tanggung jawab BP2MI Nunukan.
Rencana pemulangan belasan pekerja migran tujuan NTT setelah hasil pemeriksaan PCR kedua telah dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan.*