dawainusa.com – Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membagi tugas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ikhsan Abdullah mengatakan, Jokowi fokus mengurusi regulasi hingga logistik. Sedangkan Ma’ruf Amin bertugas menata kehidupan beragama masyarakat.
Baca juga: Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah, Alasan Ibu di NTT Ini Mengejutkan
“Pak wapres lebih fokus pada bagaimana menata kehidupan beragama semasa Covid-19 ini berlangsung,” kata Iksan dalam sebuah diskusi pada Sabtu (2/5/2020).
Wapres Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Selain mengurusi kehidupan beragama, Wapres Ma’ruf Amin juga memonitoring dan mengevaluasi penerapan kebijakan pemerintah pusat di daerah-daerah.
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu disebut mengoordinasikan seluruh kepala daerah agar kebijakan yang diambil tidak saling bertentangan.
Baca juga: 2 Warga Positif Corona di Mabar, NTT Pernah Kontak dengan Ratusan Orang
“Seperti yang sudah dilakukan dengan Gubernur DKI, Jateng, Jabar dan Jatim dan seterusnya. Evaluasi itu sekaligus melihat pelaporan perkembangan terakhir apa yang harus dilakukan atau apa yang harus dibantu, difasilitasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini wapres,” jelas Iksan.
Menurut Iksan, selama menjalankan tugas Ma’ruf Amin melihat beberapa daerah belum mematuhi ketentuan soal pembatasan sosial berskala besar. Daerah juga belum memaksimalkan penggunaan APBD untuk menekan penyebaran virus corona.
Ma’ruf Amin juga menilai kegiatan belajar jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 membuat komunikasi antara pengajar dengan anak didiknya tidak berjalan baik.
“Misal, mahasiswa yang sedang skripsi, ini ada kemandekan karena tidak terjalin komunikasi yang baik antara mahasiswa dan dosen. Terlebih di tingkat pendidikan menengah dan mendasar ini menjadi bagian perhatian wapres,” pungkasnya.*