Dawainusa.com —Â Musisi Anji dan Hadi Pranoto terancam hukuman pidana 10 tahun penjara setelah memicu kontroversi karena mengklaim telah menciptakan antibodi yang dapat menyembuhkan virus corona dalam sebuah video Youtube yang diunggah 31 Juli.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menuding bahwa kedua tokoh tersebut telah memproduksi dan menyebarkan berita bohong kepada publik.
Muannas kemudian melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (3/8) sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.
Muannas mengatakan bahwa Anji dan Hadi Pranoto bisa dikenakan undang-undang ITE atau menyebarkan berita bohon pasal 28 ayat (1) Juncto pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
“Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15,” ujar Muannas Alaidid usai membuat laporan, seperti diberitakan Detik.com, Selasa (4/8).
“Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap,” tambah Muannas.
Video yang kemudian menimbulkan kontroversi dan sempat trending topic di Twitter tersebut akhirnya diturunkan oleh Youtube setelah menerima laporan netizen.
Tuntut Ganti Rugi Rp145 Triliun
Hadi Pranoto tidak tinggal diam menanggapi laporan yang menyeret dirinya dalam masalah tersebut. Ia mengaku tidak menyebarkan berita bohong dalam video tersebut.
Hadi yang mengaku sebagai peneliti dan profesor itu pun mengancam akan menuntut ganti rugi ke CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid senilai US$10 miliar atau Rp145 triliun.
“Dengan dia membuat laporan kepada pihak kepolisian, disampaikan saya berbohong, membuat hoax di media, ya itu salah satu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter saya secara pribadi. Dan saya akan meminta ganti rugi materiil dan immateriil US$10 miliar,” kata Hadi, Selasa (4/8).
Hadi Pranoto mengatakan dirinya tidak mengenal Muannas Alaidid. Namun Hadi Pranoto siap memenuhi panggilan jika diminta pihak Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Anji belum memberikan respons terkait laporan Muannas. Saat ini, pelantun “Dia” itu sedang menepi dari keramaian. Dari unggahan di akun media sosialnya, diketahui ia sedang berada di Gunung Puntang, Banjaran, Bandung, Jawa Barat.
Anji berharap semua pihak bisa menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Ia mengaku mendapat respons tidak bagus dari seluruh masyarakat.
“Ada yang langsung chat WA marah-marah, tapi esensinya baik saya sangat menghargai. Saya akan menyelesaikan semua ini dengan baik. Tunggu beberapa hari ke depan dan ini adalah momen untuk memfilter teman,” tutur Anji di Instagram Stories-nya, Selasa (4/8).
https://www.instagram.com/tv/CDaeMh7BJ7X/?utm_source=ig_web_copy_link
Klaim Temukan Obat Covid-19
Hadi Pranoto sebagai pakar yang diundang Anji dalam sebuah wawancara yang kemudian diunggah ke Youtube “dunia MANJI” mengaku dirinya adalah pakar mikrobiologi sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.
“Antibodi ini bisa menyembuhkan dan juga bisa mencegah. Berbeda dengan vaksin. Kalau vaksin itu kan disuntikkan dan kalau ini diminum,” ujar Hadi dalam video tersebut.
Menurut penuturan Hadi, antibodi tersebut terbuat dari bahan herbal. Ada beberapa jenis kandungan yang terdapat di dalamnya yang diklaim bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi Covid-19. Semua bahannya bakunya pun berasal dari Indonesia.
Hadi Pranoto menjelaskan bahwa sudah 20 tahun ia meneliti virus yang tergolong dalam keluarga virus Corona. Ketika Covid-19 muncul di Wuhan, Cina, akhir tahun lalu, antibodi itu pun langsung diproduksi oleh timnya.
Peneliti tersebut juga mengatakan bahwa obat tersebut telah dikonsumsi banyak orang dan telah menyembuhkan pasien Covid-19 di berbagai daerah, termasuk di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
“Itu paling banyak kita sudah salurkan ada di Sumatera, Jawa, Bali dan juga Kalimantan. Di Jakarta iya, kita sebagian di Wisma Atlet, kita kemarin mensuplai untuk pengobatan dan penyembuhan pasien yang ada di Wisma Atlet,” terang Hadi.
Namun Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut klaim Hadi Pranoto soal obat Cobid-19 di channel Youtube Anji itu amat berbahaya.
Dokter Slamet Budiarto menyebutkan bahwa klaim tersebut merupakan pembohongan publik. Hal itu sangat berbahaya karena menyebar secara luas melalui media sosial.
“Ya namanya pembohongan, kan penipuan masyarakat. Dan itu sangat berbahaya sekali. Kalau menyebar luas begitu gimana?” katanya, Minggu (2/8).*