Anies dan Ahok Kembali Berseteru, Kali Ini Soal Kampung Akuarium

Anies dan Ahok Kembali Berseteru, Kali Ini Soal Kampung Akuarium
Ahok dan Aines Baswedan. Foto/Kolase.

Dawainusa.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berseteru dengan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kali ini, keduanya berseteru gagasan mengenai pembangunan Kampung Susun Akuarium.

Pertikaian kedua tokoh DKI Jakarta soal Kampung Akuarium ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Silang pendapat di antara keduanya perihal Kampung Akuarium sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu.

Anies kala itu berjanji tidak akan ada penggusuran, melainkan penataan jika dia terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun, pada akhirnya Ahok yang saat itu masih memimpin Jakarta pun menggusur Kampung Akuarium.

Ketika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta tahun 2017, Anies merencanakan pembangunan kembali kampung susun itu untuk menjadi kampung percontohan.

Anies pada akhirnya meletakkan batu pertama untuk memulai pembangunan kembali pemukiman itu pada 17 Agustus 2020 lalu.

“Bimillahirrahmanirrahim, dengan memohon rida kepada Allah SWT dan dengan rasa rendah hati, proses pembangunan Kampung Susun Akuarium dinyatakan dimulai,” kata Anies di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Heboh, Najwa Shihab Blak-Blakan Ingin Jadi Calon Presiden

Ahok Kritik Pembangunan Kampung Akuarium

Keputusan Anies itu pun memicu kritik dari Ahok. Menurut Ahok, Anies berpotensi melanggar undang-undang dengan membangun Kampung Susun itu.

“Mungkin Pak Anies punya caranya melanggar Perda dan UU tentang cagar budaya,” kata Ahok kepada Detik.com, Rabu (19/8) lalu.

Menurut Ahok, Anies seharusnya mempertimbangkan konstitusi ketimbang mempertahankan konstituen. Apalagi sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah yang bisa mengizinkan pembangunan permukiman di kawasan cagar budaya.

Ahok mengenal baik latar belakang Kampung itu tersebut.

Kampung itu, kata Ahok, dulu merupakan Pasar Hexagonal yang menjadi pusat wisata dan UMKM yang menjadi tujuan sejarah.

Komisaris Utama Pertamina itu menyesali logika pembangunan Anies yang tidak konstitusional ketika menjadikan tempat bersejarah sebagai pemukiman warga.

Baca JugaViral Kisah Anak Kecil Berani Naik Pesawat Sendiri demi Jenguk Ayahnya yang Sakit

Rencana pembangunan kembali Kampung Akuarium pun dikritik DPRD DKI Jakarta lantaran diduga melanggar Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi.

“Kalau Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium, berarti Pak Anies melanggar Perda RDTR, karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR,” ujar Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta.

Untuk diketahui, pembangunan Kampung Akuarium akan mulai dikerjakan September mendatang dengan biaya sebesar Rp62 miliar.*

Artikel SebelumnyaBu Tejo Dipuji Warganet, Begini Fakta Tentang Film Tilik yang Curi Perhatian Publik
Artikel BerikutnyaPernah Dicibir Tetangga, Anak Penjual Cireng Ini Sukses Meraih S2