Dawainusa.com – Dalam rangka mengamankan aksi May Day yang dilakukan para buru, 6.300 personil gabungan diturunken ke DKI Jakarta.
Diketahui, 6.300 personil gabungan tersebut diturunkan untuk mengamankan aksi para buruh di sejumlah kawasan DKI Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Tidak hanya polisi, TNI dan Satpol PP juga ikut mengamankan aksi tersebut.
Baca juga: Jumlah Pasien Semakin Meningkat, India Kehabisan Vaksin Covid-19
6300 Personil Gabungan Amankan Aksi Hari Buruh
May Day atau yang dikenal dengan sebutan hari buruh Internasional selalu diwarnai dengan beragam aksi unjuk rasa.
Meski di tengah pandemi Corona atau Covid-19, namun May Day tahun ini masih diwarnai dengan aksi unjuk rasa terutama di DKI Jakarta.
Untuk mengamankan aksi tersebut, ribuan personil diturunkan ke DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan kehadiran TNI dan Satpol PP DKI untuk membantu mengamankan agar aksi unjuk rasa berjalan tertib dan sesuai protokol kesehatan.
“Jumlah personil totalnya sekitar 6.300-an, dan personil lal lintasnya ada 300 pagi sampai siang,” kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu.
“Dari pihak kepolisian dibantu aparat TNI dan Satpol PP DKI sudah menyiapkan pengamanan,” sambungnya.
Baca juga: Menaker Minta Buruh Terapkan Protokol Kesehatan di May Day
Untuk di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, kepolisian mendirikan posko kemanusiaan swab antigen yang diperuntukan peserta aksi.
Pengetesan ini tak dipungut biaya alias gratis.
“Ada posko kemanusiaan untuk swab antigen secara gratis kepada teman buruh yang akan melaksakan aksinya hari ini ,” ujar Sambodo.
Kata Sambodo, aksi unjuk rasa para buruh akan dilakukan di sejumlah titik.
Antara lain depan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kantor International Labour Organization (ILO), maupun pabrik masing – masing.
Namun pusat giat unjuk rasa sendiri digelar di kawasan Patung Kuda.
Setidaknya ada dua tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi May Day hari ini. Pertama, mencabut atau membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Buruh meminta para hakim MK dapat memenangkan uji formil dan materiil yang diajukan.
Sementara isu kedua yang dituntut yakni berlakukan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di tahun 2021.*