Aliansi Solidaritas Besipae Desak Pemprov NTT Cabut dari Besipae

Aliansi Solidaritas Besipae mengutuk tindakan represif Pemprov NTT terhadap warga Besipae.

Aliansi Solidaritas Besipae Desak Pemprov NTT Cabut dari Besipae
Aliansi Solidaritas Besipae menggelar aksi di depan Kantor Kemendagri. Foto/Istimewa.

Dawainusa.com — Forum kepemudaan dan kemahasiswaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Jabodetabek melakukan aksi gabungan pada Rabu (26/8). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah provinsi NTT segera cabut dari Besipae.

Aksi bertajuk “Urgensi Masalah Kemanusiaan Di Besipae NTT” itu dihadiri sekitar 21 organisasi daerah (Organda) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Besipae.

Selain menyambangi Kementrian Dalam Negeri, Aliansi Solidaritas Besipae juga mendatangi Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

https://www.facebook.com/100008579530502/videos/2416320548663906

Baca Juga: Rumah Dibongkar, Warga Besipae Minta Pindah ke Luar Negeri jika Punya No HP Jokowi

Aliansi Solidaritas Besipae Kutuk Tindakan Represif Pemprov NTT

Aliansi Solidaritas Besipae dalam demonstrasi tersebut mengecam dan mengutuk tindakan represif Pemprov NTT melalui satuan keamanan (TNI, Polri, Pol PP) yang telah melakukan pembongkaran dan pengusiran terhadap warga Besipae, TTS.

Untuk diketahui perisitiwa pembongkaran rumah dan pengusiran warga Besipae terjadi pada 18 Agustus 2020 lalu, sehari setelah perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Dalam peristiwa tersebut, aparat keamanan melakukan intimidasi dengan membawa serta perlengkapan senjata api. Bahkan ketika warga enggan berpindah dari rumah mereka, aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah warga.

Pemprov NTT mengklaim bahwa lahan yang ditempati warga Besipae merupakan miliknya karenanya warga Besipae harus disingkirkan dari lokasi tersebut.

Klaim itu merujuk pada sertifikat Hak Pakai Nomor 00001 tanggal 19 Maret 2013 seluas 3.700 hektar tas nama pemegang Hak Pakai yaitu Dinas Peternakan Provinsi NTT.

Dalam pernyataannya, Aliansi Solidaritas Besipae mendesak Pemprov NTT menghentikan rencana proyek pertanian dan peternakan yang akan dilakukan di Besipae.

Aliansi Solidaritas Besipae juga menuntut Pemprov NTT mengembalikan hak-hak adat masyarakat Besipae dan mengganti kerugian material akibat pembongkaran.

Menurut Aliansi Solidaritas Besipae, penggusuran atau pembongkaran secara paksa rumah milik warga Besipae yang disertai dengan intimidasi dan penangkapan terhadap beberapa warga merupakan tindakan yang melanggar HAM.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, negara seharusnya menaruh penghormatan kepada manusia yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia.

Aliansi Solidaritas Besipae melakukan orasi di depan Kantor Kemendagri, Rabu (26/8). Foto/Rere Marselina.
Aliansi Solidaritas Besipae melakukan orasi di depan Kantor Kemendagri, Rabu (26/8). Foto/Rere Marselina.

Baca JugaMiris, Sehari Setelah Jokowi Kenakan Busana Adat TTS, Rumah Warga Besipae-TTS Dibongkar Aparat

Di depan Kantor Kemendagri, Aliansi Solidaritas Besipae melakukan orasi tuntutan selama kurang lebih tiga jam agar Kemendagri menangani masalah tersebut. Mereka membakar ban selama proses negosiasi dengan Kemendagri.

Perwakilan Aliansi Solidaritas Besipae sempat bertemu dan melakukan audiensi dengan pejabat Kemendagri dari Divisi Keotonoman Daerah dan Pusat Penerangan Kemendagri.

Pejabat Kemendagri berjanji akan menindaklajuti laporan tersebut.

“Kami akan segera sampaikan permasalahan ini keada pimpinan Pak Mendagri Tiro Karnavian. Kami dari Pusat Penerangan akan mendisposisikan berdasarkan Sistem Operasi kepada Politik dan Hukum dan Badan Keotonomian,” ujar Ningrum, Kasubid V Keotonoman Daerah dan Pusat Penerangan Kemendagri.

Aliansi Solidaritas Besipae pun berharap agar tuntutan mereka tidak dianggap angin belaka. Kepada Kemendagri, mereka meminta agar menjalankan perannya dengan baik.

“Kami berharap isu ini bukan seperti angin lalu. Kemendagri jangan tutup mata terkait tindakan represif Pemerintah Provinsi NTT,” ucap Ahmad Amtonis, Koordinator Umum Aliansi Solidaritas Besipae.

Selanjutnya, di depan istana Negara, massa aksi terus melakukan orasi dan menggelar aksi teatrikal serta membacakan puisi hingga membubarkan diri.

Baca Juga: Ini Ancaman Bagi Pekerja Kantoran Jika Omnibus Law Disahkan

Berikut poin-poin utama tuntutan Aliansi Solidaritas Besipae:

  1. Mengutuk segala macam tindakan represif dan intimidasi oleh Pemerintah Provinsi NTT dan aparat keamanan kepada masyarakat adat Besipae
  2. Mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk mencopot Kapolda dan Pandam NTT serta Kapolres TTS.
  3. Mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk menghentikan segala aktivitas dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat Besipae
  4. Mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk menggantikan seluruh kerugian materil masyakat adat Besipae
  5. Mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk meminta maaf secara adat kepada masyarakat adat Besiape
Artikel SebelumnyaTanggapan Ari Lasso Saat Diundang Anang Hermansyah ke Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar
Artikel BerikutnyaViral Anggota DPR Gebrak Meja Saat Bahas Freeport, Begini Kronologinya